Bapanas Ikut Terbitkan Aturan Pembelian Gabah Petani, Harga Lebih Tinggi dari Kemendag
Jum'at, 24 Februari 2023 - 07:55 WIB
loading...
A
A
A
Arief menambahkan, penetapan ini telah melalui diskusi dan melibatkan asosiasi perberasan nasional dalam penyusunan ceiling price, termasuk Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), dan Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi). “Perwakilan petani dari HKTI dan KTNA kita libatkan perumusan harga tersebut. Tentunya kebijakan harga tersebut kita susun untuk menjaga harga petani dan konsumen,” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal HKTI Sadar Subagyo mengatakan, setelah berdiskusi dengan Kepala Badan Pangan Nasional, HKTI memahami bahwa struktur harga yang ditetapkan dalam surat edaran tersebut adalah untuk melindungi petani, di mana biasanya ketika panen raya harga gabah jatuh di bawah harga HPP. “Dengan surat edaran tersebut Bulog harus menyerap gabah petani dengan harga yang baik, seperti yang disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional,” ujarnya.
Baca Juga: Terancam Rugi, Serikat Petani Keberatan Penetapan Harga Gabah dan Beras oleh Bapanas
Ia menambahkan, HKTI mengusulkan segera dibentuk tim untuk mengkaji HPP yang seimbang, sehingga petani mendapatkan profit memadai dan harga beras tetap terjangkau oleh konsumen. “Sejak tahun 2020 HPP belum mengalami penyesuaian, karenanya HKTI mengusulkan segera ditetapkan HPP baru sesuai dengan biaya keekonomian,” kata Sadar Subagyo.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal HKTI Sadar Subagyo mengatakan, setelah berdiskusi dengan Kepala Badan Pangan Nasional, HKTI memahami bahwa struktur harga yang ditetapkan dalam surat edaran tersebut adalah untuk melindungi petani, di mana biasanya ketika panen raya harga gabah jatuh di bawah harga HPP. “Dengan surat edaran tersebut Bulog harus menyerap gabah petani dengan harga yang baik, seperti yang disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional,” ujarnya.
Baca Juga: Terancam Rugi, Serikat Petani Keberatan Penetapan Harga Gabah dan Beras oleh Bapanas
Ia menambahkan, HKTI mengusulkan segera dibentuk tim untuk mengkaji HPP yang seimbang, sehingga petani mendapatkan profit memadai dan harga beras tetap terjangkau oleh konsumen. “Sejak tahun 2020 HPP belum mengalami penyesuaian, karenanya HKTI mengusulkan segera ditetapkan HPP baru sesuai dengan biaya keekonomian,” kata Sadar Subagyo.
(nng)
Lihat Juga :