Mengutuk Keras Penganiayaan Oleh Putra Pejabat Pajak, Sri Mulyani Sebut Tindakan Keji

Jum'at, 24 Februari 2023 - 10:26 WIB
loading...
Mengutuk Keras Penganiayaan...
Menkeu Sri Mulyani mengecam keras tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak dan mendoakan kesembuhan untuk putra PP GP Ansor yang menjadi korban. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani Indrawati mengecam keras tindakan keji penganiayaan dari salah satu anggota keluarga atau staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak ( Ditjen Pajak ). Hal ini disampaikan secara virtual saat konpers Kemenkeu soal anak pejabat pajak yang menganiaya putra PP GP Ansor.

"Kami semuanya menyampaikan dan memanjatkan doa untuk saudara David (putra PP GP Ansor). Mendoakan semoga saudara David dapat segera mendapatkan kesembuhan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).



Pihaknya juga meminta maaf dan juga menilai bahwa kejadian ini sama sekali tidak dapat dibenarkan. "Kami mengutuk tindakan keji yang dilakukan oleh salah satu putra anggota DJP. Tindakan tersebut adalah sebuah masalah pribadi, tapi telah menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kemenkeu dan DJP," ungkap Sri.

Maka dari itu, pihaknya melakukan sejumlah arahan terkait beberapa tindakan korektif yang kredibel. Pertama, bahwa jajaran Kemenkeu yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kemenkeu dan dalam hal ini juga DJP.

"Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dan legitimate dari masyarakat mengenai darimana sumber kemewahan itu diperoleh," tambah Sri Mulyani.



Perilaku tersebut menurut dia, jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kemenkeu. "Yang saya juga yakini mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional," ucapnya.

Menkeu Sri Mulyani menegaskan, bahwa tindakan-tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu maupun DJP tidak dapat dibenarkan.

"Oleh karena itu, kita akan terus melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas dan sekaligus menindak mereka yang ditengarai telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan posisi, termasuk memperkaya diri sendiri," pungkas Sri.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2622 seconds (0.1#10.140)