Isi Lengkap Surat Terbuka Rafael Alun Mundur dari ASN Pajak
Jum'at, 24 Februari 2023 - 18:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Intip Perbandingan Gaji-Tunjangan Rafael Alun Trisambodo dengan Harta Kekayaannya
Adapun dasar pencopotannya adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Usai dicopot dari jabatannya, sore hari Rafael mundur dari status ASN Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Pengunduran dirinya tertuang dalam surat terbuka yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 yang diterima oleh MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, sore hari ini. Berikut adalah isi dari surat terbuka yang diketik dan ditandatangani oleh Rafael Alun Trisambodo:
Surat Terbuka
Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.
Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.
Adapun dasar pencopotannya adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Usai dicopot dari jabatannya, sore hari Rafael mundur dari status ASN Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Pengunduran dirinya tertuang dalam surat terbuka yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 yang diterima oleh MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, sore hari ini. Berikut adalah isi dari surat terbuka yang diketik dan ditandatangani oleh Rafael Alun Trisambodo:
Surat Terbuka
Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.
Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.
Lihat Juga :