Kemenkeu Jamin Seluruh Pegawainya Patuh Lapor LHKPN Setiap Tahun
Sabtu, 25 Februari 2023 - 21:59 WIB
loading...
Staf Khusus Kemenkeu, Yustinus Prastowo memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkeu setiap tahunnya patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), Yustinus Prastowo memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkeu setiap tahunnya patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) .
Baca Juga: Setelah Rafael Alun Trisambodo, KPK Minta 13.800 Pegawai Kemenkeu Laporkan Hartanya
Hal itu terbukti melalui rekap tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN yang dimiliki Kemenkeu sejak 2018-2021, dimana 34.191 pegawai yang menjadi wajib lapor LHKPN dinyatakan sudah 100% melaporkan LHKPN.
“Dipastikan bahwa setiap tahunnya seluruh pegawai Kementerian Keuangan yang tercatat sebagai wajib lapor, dengan patuh menyampaikan laporan LHKPN-nya,” ujar Yustinus Prastowo melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023).
Terkait, 13.885 orang atau sekitar 43,13% pegawai Kemenkeu yang belum melaporkan LHKPN-nya para periode 2022, Yustinus mengatakan proses pelaporan dari para pegawai itu hingga kini masih terus berlangsung, hingga batas akhir pelaporan 31 Maret 2023.
Baca Juga: Setelah Rafael Alun Trisambodo, KPK Minta 13.800 Pegawai Kemenkeu Laporkan Hartanya
Hal itu terbukti melalui rekap tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN yang dimiliki Kemenkeu sejak 2018-2021, dimana 34.191 pegawai yang menjadi wajib lapor LHKPN dinyatakan sudah 100% melaporkan LHKPN.
“Dipastikan bahwa setiap tahunnya seluruh pegawai Kementerian Keuangan yang tercatat sebagai wajib lapor, dengan patuh menyampaikan laporan LHKPN-nya,” ujar Yustinus Prastowo melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023).
Terkait, 13.885 orang atau sekitar 43,13% pegawai Kemenkeu yang belum melaporkan LHKPN-nya para periode 2022, Yustinus mengatakan proses pelaporan dari para pegawai itu hingga kini masih terus berlangsung, hingga batas akhir pelaporan 31 Maret 2023.
Lihat Juga :