Banyak Celah Pencurian Data Pribadi dari Transaksi Online, Yuk Tutup Rapat-rapat!

Minggu, 26 Februari 2023 - 15:16 WIB
loading...
Banyak Celah Pencurian Data Pribadi dari Transaksi Online, Yuk Tutup Rapat-rapat!
Di era internet dan belanja online seperti saat ini, ada banyak cara dan celah bagi oknum pelaku kejahatan dalam mengincar korbannya. Ilustrasi foto/pexels/andra piacquadio
A A A
JAKARTA - Di era internet dan belanja online seperti saat ini, ada banyak cara dan celah bagi oknum pelaku kejahatan dalam mengincar korbannya. Untuk itu, masyarakat harus menyadari dan paham cara mengamankan data pribadi.

Menurut data BPS per September 2020 sebanyak 270,20 juta jiwa atau hampir 90% dari masyarakat Indonesia pernah berbelanja online sudah pernah melakukan aktivitas pembelian barang atau jasa secara online.

Hal-hal yang kelihatannya sepele seperti membiarkan tempelan nama, alamat dan nomor handphone di kemasan paket yang diterima dari kurir tetap menempel saat kemasan dibuang, juga bisa menjadi sumber bocornya data pribadi.

Hal itu mengemuka dalam webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk komunitas di wilayah Kalimantan yang mengangkat tema “Jaga Data Pribadi dalam Bertransaksi Online”, Jumat (24/2).

Ginna Desiana, Creator Gameboard Literasi Digital DolananYuk.id yang menjadi salah satu nara sumber dalam webinar tersebut mengatakan, berbagai keuntungan seperti kemudahan, pilihan yang variatif, serta adanya promo membuat orang tertarik berbelanja online.

Meskipun mudah dan memiliki banyak keuntungan, pengguna tetap harus mewaspadai berbagai kemungkinan terjadinya penipuan atau risiko saat bertransaksi di marketplace.

“Apalagi saat bertransaksi, pengguna secara tidak langsung memberikan data pribadi seperti nama, nomor telepon, alamat maupun aktivitas berbelanja,” ujarnya, dikutip Minggu (26/2/2023).

Menurut dia, hal yang sering tak disadari juga saat membuat ulasan setelah berbelanja, pengguna menginformasikan data pribadi seperti memfoto barcode yang disertai nama maupun alamat dan nomor telepon.

“Atau kita sering seperti ini, kita berbelanja tapi membuang kemasannya begitu saja padahal di dalamnya kemasan terdapat data pribadi kita,” tukasnya.

Dia pun mengingatkan agar sebelum membuang bungkus kemasan untuk menghancurkan data pribadi yang terdapat di dalamnya untuk menjaga keamanan. Pasalnya, data tersebut bila ditemukan pihak lain kemungkinan akan disalahgunakan.

Mengingatkan akan pentingnya budaya digital saat beraktivitas online, anggota Mafindo Samarinda, Kheyene Molekandella Boer mengatakan bahwa dalam bertransaksi online di marketplace konsumen memiliki hak dan kewajiban.

Seperti mendapatkan keamanan dan keselamatan mengonsumsi produk, hak memilih barang, dan didengar keluhannya, hingga mendapatkan pelayanan yang tidak diskriminasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)