Antisipasi PHK 10.000 Karyawan Sritex, Kemnaker Petakan Loker di Wilayah Solo

Sabtu, 01 Maret 2025 - 07:39 WIB
loading...
Antisipasi PHK 10.000...
Menaker Yassierli mengaku pihaknya terus melakukan koordinasi untuk mengantisipasi PHK puluhan ribu karyawan Sritex. FOTO/Dok.
A A A
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja ( Kemnaker ) menyiapkan langkah-langkah guna mengantisipasi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ). Kemnaker terus berkomunikasi secara intensif dengan manajemen perusahaan, kurator, serikat pekerja/serikat buruh, dan dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, serta memitigasi kemungkinan terjadinya PHK.

"Jika PHK terjadi maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dalam keterangan resmi, Jumat (28/2/2025).



Selain itu, Kemnaker juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di wilayah Solo dan sekitarnya guna memetakan peluang lowongan pekerjaan (loker) di perusahaan-perusahaan di wilayah Solo dan sekitarnya. Berdasarkan data terakhir, Kemnaker mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 loker di wilayah Solo dan sekitarnya dari industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa. "Lowongan kerja ini dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja termasuk karyawan yang ter-PHK," kata Yassierli.

Mneurut Yassierli, pendataan lowongan pekerjaan di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu program kerja Kemnaker. Kemnaker juga melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Balai Pelatihan Vokasi Kemnaker yang tersebar di seluruh Indonesia.



"Selain itu salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang ter-PHK adalah menerbitkan PP Nomor 6 Tahun 2025 yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60% dari upah terakhir selama 6 bulan," katanya.

Dia menegaskan, negara selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan jaminan sosial para pekerja, akses pelatihan kerja, akses lowongan kerja serta menciptakan hubungan industrial yang kondusif untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang semakin maju.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemnaker Terima 1.322...
Kemnaker Terima 1.322 Aduan THR yang Belum Dibayar
Bentuk Apresiasi, BHR...
Bentuk Apresiasi, BHR Ojol dan Kurir Tidak Bisa Dipaksakan
Sritex Bangkit Lagi,...
Sritex Bangkit Lagi, Dikabarkan Bakal Kembali Beroperasi Setelah Lebaran
PHK Massal Terpa Industri...
PHK Massal Terpa Industri RI, Indikator Ekonomi Sedang Tak Baik-baik Saja?
Buntut PHK Pekerja,...
Buntut PHK Pekerja, Yamaha Music Manufacturing Asia Komit Tetap Beroperasi
Menaker Resmi Buka Posko...
Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
THR dan Pesangon Korban...
THR dan Pesangon Korban PHK Sritex Baru Dibayar Setelah Aset Perusahaan Terjual
Pengangguran di Singapura...
Pengangguran di Singapura Bakal Dapat Gaji Rp74 Juta per Bulan, Termasuk Korban PHK
Pemerintah Harus Fokus...
Pemerintah Harus Fokus Tarik Investasi yang Ciptakan Lapangan Kerja
Rekomendasi
Profil dan Biodata Ruben...
Profil dan Biodata Ruben Onsu, Presenter yang Putuskan Mualaf
Lebih dari 2.000 Orang...
Lebih dari 2.000 Orang Tewas akibat Gempa Myanmar, 700 Muslim Meninggal di Masjid
Jepang Prediksi Gempa...
Jepang Prediksi Gempa Bumi Besar yang bisa Tewaskan 300.000 Orang
Berita Terkini
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
6 menit yang lalu
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
1 jam yang lalu
Jadwal Program Pemutihan...
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
1 jam yang lalu
Pecah Rekor Lagi, Harga...
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp1.826.000 per Gram
2 jam yang lalu
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
3 jam yang lalu
2 Juta Orang Sudah Mudik...
2 Juta Orang Sudah Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api
4 jam yang lalu
Infografis
Danau Laguna Verde,...
Danau Laguna Verde, Danau Paling Beracun di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved