Risma Cuci Mobil Dinas, Netizen: Selesaikan Data Orang Miskin yang Masih Acak-acakan

Senin, 27 Februari 2023 - 08:30 WIB
loading...
A A A
Alur pendaftaran DTKS sendiri adalah sebagai berikut:
1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke desa/kelurahan.
2. Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa/kelurahan.
3. Dalam forum musyawarah desa/kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir.
4. Dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verval diinput melalui Aplikasi SIKS https://siks.kemensos.go.id/. Upload berita acara musyawarah desa/kelurahan. Upload BNBA daftar usulan.
5. Selanjutnya, dilakukan pengesahan oleh bupati/wali kota melalui dinas sosial kab/kota.
6. Proses usulan data yang diajukan oleh pemerintah daerah kab/kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.
7. Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
8. Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.

Baca juga: Bendungan Katulampa Siaga 3, Warga Jakarta Waspada Banjir

Agar bisa masuk ke dalam DTKS, masyarakat harus memenuhi persyaratan di bawah ini:

1. WNI
2. Data identitas / KTP yang padan dengan data Capil
3. Masuk golongan keluarga miskin
4. Diusulkan oleh pemerintah daerah kab/kota melalui desa/kelurahan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Cek NIK KTP Penerima...
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Periode November 2024
Penting, Begini Cara...
Penting, Begini Cara Cek Desil DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2026
2 Cara Mudah Mengurus...
2 Cara Mudah Mengurus DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2026, Ada Online dan Offline
Daftar BPMS 2025 Sekarang,...
Daftar BPMS 2025 Sekarang, Bantuan Biaya Masuk Sekolah Swasta untuk Warga Jakarta
Rekomendasi
MacBook Air Makin Mahal,...
MacBook Air Makin Mahal, M1 Baru Rp8 Jutaan dan Bekas Rp6 Jutaan Masih Layak Dibeli?
Sidang Pemakzulan Digelar,...
Sidang Pemakzulan Digelar, Nasib Wakil Presiden di Ujung Tanduk
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Berita Terkini
Duo Zou Bersaudara Asal...
Duo Zou Bersaudara Asal China Mendadak Jadi Miliarder Gara-gara Robot Humanoid, Begini Kisahnya
IHSG Sesi I Tergelincir...
IHSG Sesi I Tergelincir ke 5.864, Nilai Transaksi Cetak Rp4,7 Triliun
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved