Badan Baru Pemungut Iuran Batu Bara Ditargetkan Rampung Maret 2023, Nilainya Capai Ratusan Triliun

Senin, 27 Februari 2023 - 13:02 WIB
loading...
Badan Baru Pemungut Iuran Batu Bara Ditargetkan Rampung Maret 2023, Nilainya Capai Ratusan Triliun
Badan baru pemungut iuran batu bara ditargetkan selesai Maret 2023. FOTO/Antara Photo
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pembentukan badan baru pemungut iuran batu bara selesai Maret 2023. Lembaga pungut salur komoditas batubara dari sebelumnya akan dibentuk melalui Badan Layanan Umum (BLU) diubah menjadi Mitra Instansi Pengelola (MIP).

"Semua berharap Maret ini tapi biasanya koordinasi antar kementerian kadang-kadang agak lama tapi harapannya bisa terwujud," kata Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif dalam acara Mining for Journalist yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), di Bogor, Jawa Barat Sabtu (25/2/2023).



Dalam kesempatan itu, Irwandy juga menekankan bahwa pelaksanaan lembaga tarik salur batubara tidak akan menunggu revisi harga batu acuan (HBA) terlebih dahulu. "Tidak saling tunggu, masing-masing berjalan paralel," sambungnya.

Sebagai informasi, rencana pemerintah mengganti baju lembaga tarik salur batubara ini juga telah disambut baik oleh Sekjen Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Haryanto Damanik.yang dinilai sebagai angin segar bagi industri baru bara. Adapun nilainya bisa mencapai ratusan triliun.

"Kita melihat ada angin segar bagi kita sebagai industri batubara di mana pemerintah saat ini masih menggodok proses penerbitan BLU untuk kontinuitas supply ke PLN dan IPP," jelasnya.



Haryanto mengatakan, melalui skema itu maka dana yang akan dipungut dari seluruh produsen batu bara akan disalurkan lagi kepada perusahaan-perusaahaan yang akan menyuplai batu bara ke PLN dan IPP.

"Sehingga harga yang saat ini kan, harga PLN dan IPP itu USD70 per ton, nanti selisih harga market itu akan bisa di reimburse ke BLU atau MIP," jelasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3988 seconds (0.1#10.140)