Kasus Rafael Alun Bikin Malas Bayar Pajak, Legislator: Butuh Gebrakan Kembalikan Kepercayaan
Selasa, 28 Februari 2023 - 20:46 WIB
loading...
Geger kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy yang juga doyan pamer gaya hidup mewah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuat mengembalikan kepercayaan jadi mutlak. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Geger kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy yang juga doyan pamer gaya hidup mewah telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Cuitan warganet menggema, dari mulai malas bayar pajak hingga enggan lapor SPT imbas kasus yang menyeret Rafael Alun Trisambodo .
Baca Juga: Warga Ogah Bayar Pajak Gegara Kasus Rafael, Sri Mulyani Singgung Harga BBM Bisa Naik 3 Kali Lipat
Merespons hal itu Anggota Komisi XI DPR, Puteri Anetta Komarudin menilai gerakan setop bayar pajak bisa berimbas pada keberlanjutan pembangunan dan layanan publik. Ia berpendapat, gerakan tersebut sangat berpotensi mengikis kepercayaan pembayar pajak dan mengurangi penerimaan pajak.
“Gerakan seperti ini sangat berpotensi mengikis kepercayaan pembayar pajak dan mengurangi penerimaan pajak sehingga dapat berimbas pada keberlanjutan pembangunan dan layanan publik,” kata Puteri di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Dia menuturkan bahwa selama ini pajak memberikan manfaat kepada masyarakat melalui berbagai layanan dan fasilitas publik. Berdasarkan catatannya, pemerintah pada 2020 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp1.717,8 triliun yang digunakan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 161,7 juta jiwa melalui bantuan sembako, subsidi listrik, subsidi LPG dan BBM, maupun program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga: Warga Ogah Bayar Pajak Gegara Kasus Rafael, Sri Mulyani Singgung Harga BBM Bisa Naik 3 Kali Lipat
Merespons hal itu Anggota Komisi XI DPR, Puteri Anetta Komarudin menilai gerakan setop bayar pajak bisa berimbas pada keberlanjutan pembangunan dan layanan publik. Ia berpendapat, gerakan tersebut sangat berpotensi mengikis kepercayaan pembayar pajak dan mengurangi penerimaan pajak.
“Gerakan seperti ini sangat berpotensi mengikis kepercayaan pembayar pajak dan mengurangi penerimaan pajak sehingga dapat berimbas pada keberlanjutan pembangunan dan layanan publik,” kata Puteri di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Dia menuturkan bahwa selama ini pajak memberikan manfaat kepada masyarakat melalui berbagai layanan dan fasilitas publik. Berdasarkan catatannya, pemerintah pada 2020 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp1.717,8 triliun yang digunakan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 161,7 juta jiwa melalui bantuan sembako, subsidi listrik, subsidi LPG dan BBM, maupun program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Lihat Juga :