Profesor Yusril: Subholding Pertamina Sesuai UUD 1945, UU Sektoral dan UU BUMN

Kamis, 16 Juli 2020 - 21:14 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, hal senada disampaikan pakar hukum bisnis Ary Zulfikar. Menurutnya, pembentukan holding sejalan dengan UU dan peraturan yang berlaku. Mulai dari UUD 1945 hingga UU sektoral dan BUMN. "Filosofi Pasal 33 adalah untuk kemakmuran rakyat. Kalau pada akhirnya tujuan (IPO subholding Pertamina) sesuai untuk kemakmuran rakyat itu sendiri, mengapa tidak? Malah, dengan IPO kita bisa memonitor lebih jauh," kata Ary.

(Baca Juga: Dirut Pertamina Nicke Widyawati: Subholding Sudah Direncanakan Sejak 2016 )

Apalagi, tambah dia, yang masuk bursa saham adalah subholding atau anak perusahaan, bukan Pertamina sebagai BUMN. IPO subholding Pertamina akan membuat Pertamina lebih optimal. Dari sisi kelembagaan akan lebih transparan dan akuntabel. Dan dari sisi operasional, bahwa tujuannya adalah untuk mencari keuntungan guna kemakmuran rakyat.

Dalam hal ini, lanjutnya, perusahaan go public akan lebih lincah, efektif, dan efisien. Karenanya, menurut dia, sepanjang tujuannya untuk meningkatkan kinerja, transparansi, kompetisi, dan stabilitas, IPO subholding Pertamina merupakan aksi korporasi yang positif, bahkan bisa menjadi salah satu sumber pembiayaan, yang berarti pula mengurangi beban APBN.

“Dengan demikian, masuknya subholding ke bursa saham hanya merupakan salah satu metode untuk kemakmuran rakyat itu sendiri,” jelas Ary.

Sedangkan Anggota Komisi VII DPR HM Ridwan Hisjam mengungkapkan, pembentukan holding atau subholding di tubuh Pertamina sudah cukup bagus. “Apalagi orang-orang yang ditunjuk dalam mengemban tugas baru tersebut memppunyai pengalaman yang mumpuni,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Pertamina dan ERIA Perkuat...
Pertamina dan ERIA Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi
Sokoguru Policy Forum:...
Sokoguru Policy Forum: Bedah Strategi Penguatan Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
Pertamina dan Badan...
Pertamina dan Badan Gizi Nasional Sinergikan Minyak Jelantah menjadi Energi Rendah Karbon untuk Bahan Bakar Pesawat
Dari Cilacap, Presiden...
Dari Cilacap, Presiden Prabowo Tegaskan SDA Indonesia Harus Dinikmati Sepenuhnya oleh Rakyat
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Masih Sama per 1 April 2026, Berikut Daftar Lengkapnya
Rayakan HUT ke-61, PGN...
Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Sunatan Massal di Seluruh Wilayah Operasional
Kasus Korupsi LNG, Hari...
Kasus Korupsi LNG, Hari Karyuliarto Sebut Vonis 4,5 Tahun Tidak Adil
2 Kapal Pertamina Masih...
2 Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Menlu Pastikan Stok BBM Aman
Rekomendasi
IRGC: Rudal-rudal Balistik...
IRGC: Rudal-rudal Balistik Iran Gempur Pangkalan Udara Ramat David Israel
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Berita Terkini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved