Profesor Yusril: Subholding Pertamina Sesuai UUD 1945, UU Sektoral dan UU BUMN

Kamis, 16 Juli 2020 - 21:14 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, hal senada disampaikan pakar hukum bisnis Ary Zulfikar. Menurutnya, pembentukan holding sejalan dengan UU dan peraturan yang berlaku. Mulai dari UUD 1945 hingga UU sektoral dan BUMN. "Filosofi Pasal 33 adalah untuk kemakmuran rakyat. Kalau pada akhirnya tujuan (IPO subholding Pertamina) sesuai untuk kemakmuran rakyat itu sendiri, mengapa tidak? Malah, dengan IPO kita bisa memonitor lebih jauh," kata Ary.

(Baca Juga: Dirut Pertamina Nicke Widyawati: Subholding Sudah Direncanakan Sejak 2016 )

Apalagi, tambah dia, yang masuk bursa saham adalah subholding atau anak perusahaan, bukan Pertamina sebagai BUMN. IPO subholding Pertamina akan membuat Pertamina lebih optimal. Dari sisi kelembagaan akan lebih transparan dan akuntabel. Dan dari sisi operasional, bahwa tujuannya adalah untuk mencari keuntungan guna kemakmuran rakyat.

Dalam hal ini, lanjutnya, perusahaan go public akan lebih lincah, efektif, dan efisien. Karenanya, menurut dia, sepanjang tujuannya untuk meningkatkan kinerja, transparansi, kompetisi, dan stabilitas, IPO subholding Pertamina merupakan aksi korporasi yang positif, bahkan bisa menjadi salah satu sumber pembiayaan, yang berarti pula mengurangi beban APBN.

“Dengan demikian, masuknya subholding ke bursa saham hanya merupakan salah satu metode untuk kemakmuran rakyat itu sendiri,” jelas Ary.

Sedangkan Anggota Komisi VII DPR HM Ridwan Hisjam mengungkapkan, pembentukan holding atau subholding di tubuh Pertamina sudah cukup bagus. “Apalagi orang-orang yang ditunjuk dalam mengemban tugas baru tersebut memppunyai pengalaman yang mumpuni,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Pertaruhan Masa Depan...
Pertaruhan Masa Depan Ketahanan Energi, Komut Pertamina Cek Keandalan GRR Tuban
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Rayakan HUT ke-61, PGN...
Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Sunatan Massal di Seluruh Wilayah Operasional
Kasus Korupsi LNG, Hari...
Kasus Korupsi LNG, Hari Karyuliarto Sebut Vonis 4,5 Tahun Tidak Adil
Rekomendasi
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Formula 1 Hungarian...
Formula 1 Hungarian Grand Prix 2026: Jadwal Lengkap dan Link Streaming di VISION+
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved