Freeport Terancam Tak Bisa Ekspor Usai Juni 2023, Begini Perkaranya
Jum'at, 03 Maret 2023 - 17:24 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya Menteri ESDM, Arifin Tasrif telah meminta PTFI untuk segera menyelesaikan smelternya. Jika tidak rampung, lanjutnya, maka Freeport terancam tidak bisa mengekspor konsentrat tembaga.
"Iya (nggak bisa ekpor), makanya dikelarin (smelter)," jelas Arifin di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (24/2/2023) lalu.
Adapun berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, terang Arifin, ekspor tembaga konsentrat dilarang pada 2023.
"(Larangan ekspor) tembaga konsentrat sekarang lagi dalam penyelesaian, aturannya memang begitu, itu harusnya dengan undang-undang ya 2023," tukas Arifin.
"Iya (nggak bisa ekpor), makanya dikelarin (smelter)," jelas Arifin di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (24/2/2023) lalu.
Adapun berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, terang Arifin, ekspor tembaga konsentrat dilarang pada 2023.
"(Larangan ekspor) tembaga konsentrat sekarang lagi dalam penyelesaian, aturannya memang begitu, itu harusnya dengan undang-undang ya 2023," tukas Arifin.
(akr)
Lihat Juga :