Putus Penyebaran Covid-19, Kemenhub Optimalkan Aplikasi SEHATI
Jum'at, 17 Juli 2020 - 04:04 WIB
loading...
Terdapat 24 layanan dalam SEHATI yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, diantaranya terkait layanan di bidang perkapalan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan aplikasi SEHATI dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 melalui pemberian pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi ini mampu mengurangi frekuensi pemberian layanan secara tatap muka.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, R. Agus Purnonomo mengatakan, aplikasi SEHATI upaya layanan satu Data Perhubungan Laut, melalui satu pintu untuk semua pelayanan yang ada pada Ditjen Perhubungan Laut.
“Layanan yang ada baik di pusat maupun daerah diharapkan dapat membuat proses perizinan menjadi lebih mudah, transparan dan realtime,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (16/7/2020). (Baca juga: Kemenhub Bahas Penguatan Sistem Transportasi dan Logistik di Kawasan ASEAN-China )
Dirjen Agus menjelaskan, Aplikasi SEHATI juga telah terintegrasi dengan beberapa aplikasi lain, baik internal Ditjen Perhubungan Laut maupun eksternal Kementerian Perhubungan, diantaranya Online Single Submition (OSS) milik BKPM dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) milik Kementerian Keuangan.
“Proses pengajuan dan monitoring untuk semua pelayanan di bidang perhubungan laut pun dapat dilaksanakan secara terpadu melalui satu pintu, serta telah memiliki Digital Signature atau sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik,” tuturnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, R. Agus Purnonomo mengatakan, aplikasi SEHATI upaya layanan satu Data Perhubungan Laut, melalui satu pintu untuk semua pelayanan yang ada pada Ditjen Perhubungan Laut.
“Layanan yang ada baik di pusat maupun daerah diharapkan dapat membuat proses perizinan menjadi lebih mudah, transparan dan realtime,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (16/7/2020). (Baca juga: Kemenhub Bahas Penguatan Sistem Transportasi dan Logistik di Kawasan ASEAN-China )
Dirjen Agus menjelaskan, Aplikasi SEHATI juga telah terintegrasi dengan beberapa aplikasi lain, baik internal Ditjen Perhubungan Laut maupun eksternal Kementerian Perhubungan, diantaranya Online Single Submition (OSS) milik BKPM dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) milik Kementerian Keuangan.
“Proses pengajuan dan monitoring untuk semua pelayanan di bidang perhubungan laut pun dapat dilaksanakan secara terpadu melalui satu pintu, serta telah memiliki Digital Signature atau sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik,” tuturnya.
Lihat Juga :