Intip Besaran Gaji Dirjen Pajak Suryo Utomo
Sabtu, 04 Maret 2023 - 21:07 WIB
loading...
A
A
A
Untuk pejabat eselon I diisi oleh PNS golongan IV atau yang tertinggi dalam susunan golongannya.
Merujuk pada gaji PNS berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. maka pendapatan Suryo Utomo per bulan mencapai Rp3.044.300 sampai Rp5.901.200.
Berikut ini daftar gaji PNS Golongan IV :
- Golongan IVA: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.
Pendapatan ini tentulah belum termasuk tunjangan yang didapat. Salah satu tunjangan yang didapat oleh pegawai pajak adalah Tukin (Tunjangan Kinerja).
Untuk tukin eselon I sendiri, nilainya mencapai Rp 84.604.000 sampai Rp 117.375.000 per bulan. Berikut ini daftar tukin eselon I berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.
Merujuk pada gaji PNS berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. maka pendapatan Suryo Utomo per bulan mencapai Rp3.044.300 sampai Rp5.901.200.
Berikut ini daftar gaji PNS Golongan IV :
- Golongan IVA: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.
Pendapatan ini tentulah belum termasuk tunjangan yang didapat. Salah satu tunjangan yang didapat oleh pegawai pajak adalah Tukin (Tunjangan Kinerja).
Untuk tukin eselon I sendiri, nilainya mencapai Rp 84.604.000 sampai Rp 117.375.000 per bulan. Berikut ini daftar tukin eselon I berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.
Lihat Juga :