Liuk Perkara Impor KRL Bekas: Pembelaan KAI, Catatan Tebal Menperin, hingga Sorotan DPR
Senin, 06 Maret 2023 - 15:58 WIB
loading...
A
A
A
Permintaan impor kereta, lanjut Joni, hanya memenuhi kebutuhan perjalanan saat ini hingga tahun depan. Pasalnya, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA belum bisa memasok jumlah kereta sesuai kebutuhan KCI.
Joni menyebut, proses produksi kereta di dalam negeri membutuhkan waktu hingga 3 tahun. Dengan demikian, selama periode tersebut INKA tidak dapat memenuhi kebutuhan kereta BUMN di sektor transportasi.
"Tapi ini kan tidak bisa cepat ya, untuk membuat kereta baru itu membutuhkan waktu 2-3 tahun," tutur dia.
Impor KRL bekas memang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Perindustrian. Namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan beberpa catatan tebal terkait impor ini.
Salah satunya adalah perencanaan terhadap kebutuhan KRL harus dilakukan secara matang, terstruktur dan sistematis serta tidak mendadak. Alhasil, para pemangku kepentingan, termasuk PT INKA (produsen kereta lokal), bisa memenuhi kebutuhan itu.
"Ke depan kasus seperti ini, apalagi impor tidak boleh terulang lagi," tegas Menperin.
Joni menyebut, proses produksi kereta di dalam negeri membutuhkan waktu hingga 3 tahun. Dengan demikian, selama periode tersebut INKA tidak dapat memenuhi kebutuhan kereta BUMN di sektor transportasi.
"Tapi ini kan tidak bisa cepat ya, untuk membuat kereta baru itu membutuhkan waktu 2-3 tahun," tutur dia.
Impor KRL bekas memang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Perindustrian. Namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan beberpa catatan tebal terkait impor ini.
Salah satunya adalah perencanaan terhadap kebutuhan KRL harus dilakukan secara matang, terstruktur dan sistematis serta tidak mendadak. Alhasil, para pemangku kepentingan, termasuk PT INKA (produsen kereta lokal), bisa memenuhi kebutuhan itu.
"Ke depan kasus seperti ini, apalagi impor tidak boleh terulang lagi," tegas Menperin.
Lihat Juga :