Liuk Perkara Impor KRL Bekas: Pembelaan KAI, Catatan Tebal Menperin, hingga Sorotan DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengaku ada kebutuhan mendesak di balik permintaan izin impor 10 rangkaian kereta rel listrik atau KRL commuter line bekas asal Jepang. Permohonan itu disurati PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kepada pemerintah.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, ada kebutuhan mendesak terkait kapasitas angkutan penumpang, setelah KCI mempensiunkan 10 rangkaian KRL pada 2023 dan 16 rangkaian KRL pada 2024. Jika KRL yang dipensiunkan itu tidak segera diganti, maka akan mengganggu daya tampung penumpang commuter line.
"Sebenarnya kita bicara impor kereta, itu tentu keretanya dipensiunkan dan jika tidak diganti akan mengurangi kapasitas angkutan. Maka dari itu, kenapa teman-teman KCI berkirim surat untuk minta izin impor kereta, karena berkaitan dengan kapasitas angkut," ujar Joni saat ditemui wartawan di Bandung, Senin (6/3/2023).
Menurut Joni, akan menjadi kendala dan menimbulkan masalah bila ketersediaan KRL commuter line tidak mencukupi. Di satu sisi, KCI harus menghentikan operasional 26 kereta hingga tahun depan dengan alasan keselamatan penumpang. Penolakan impor kereta bekas hanya akan mengganggu mobilitas masyarakat yang menggunakan KRL commuter Line sebagai moda transportasi utama.
"Kita ingin mobilitas masyarakat itu tidak terganggu, pelayanan tetap baik. Kita tahu kebutuhan masyarakat terhadap KRL sangat tinggi, maka kita harus menjaga. Karena itu teman-teman KCI minta izin untuk bisa mengimpor kereta," ucap dia.
Permintaan impor kereta, lanjut Joni, hanya memenuhi kebutuhan perjalanan saat ini hingga tahun depan. Pasalnya, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA belum bisa memasok jumlah kereta sesuai kebutuhan KCI.
Joni menyebut, proses produksi kereta di dalam negeri membutuhkan waktu hingga 3 tahun. Dengan demikian, selama periode tersebut INKA tidak dapat memenuhi kebutuhan kereta BUMN di sektor transportasi.
"Tapi ini kan tidak bisa cepat ya, untuk membuat kereta baru itu membutuhkan waktu 2-3 tahun," tutur dia.
Impor KRL bekas memang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Perindustrian. Namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan beberpa catatan tebal terkait impor ini.
Salah satunya adalah perencanaan terhadap kebutuhan KRL harus dilakukan secara matang, terstruktur dan sistematis serta tidak mendadak. Alhasil, para pemangku kepentingan, termasuk PT INKA (produsen kereta lokal), bisa memenuhi kebutuhan itu.
"Ke depan kasus seperti ini, apalagi impor tidak boleh terulang lagi," tegas Menperin.
Impor KRL bekas dari Jepang juga pernah disorot Bambang Haryadi, anggota Komisi VII DPR. Menurut Bambang seharusnya PT KCI sudah mempersiapkan kebutuhan KRL jauh-jauh hari, sehingga bisa dipenuhi oleh PT INKA.
“Kita punya BUMN produsen kereta PT INKA, bahkan beberapa negara sudah menggunakan produk mereka. LRT Jabodetabek aja buatan INKA, kok malah ngotot mau beli rongsokan dari Jepang,” ungkap Bambang, beberapa waktu lalu.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, ada kebutuhan mendesak terkait kapasitas angkutan penumpang, setelah KCI mempensiunkan 10 rangkaian KRL pada 2023 dan 16 rangkaian KRL pada 2024. Jika KRL yang dipensiunkan itu tidak segera diganti, maka akan mengganggu daya tampung penumpang commuter line.
"Sebenarnya kita bicara impor kereta, itu tentu keretanya dipensiunkan dan jika tidak diganti akan mengurangi kapasitas angkutan. Maka dari itu, kenapa teman-teman KCI berkirim surat untuk minta izin impor kereta, karena berkaitan dengan kapasitas angkut," ujar Joni saat ditemui wartawan di Bandung, Senin (6/3/2023).
Menurut Joni, akan menjadi kendala dan menimbulkan masalah bila ketersediaan KRL commuter line tidak mencukupi. Di satu sisi, KCI harus menghentikan operasional 26 kereta hingga tahun depan dengan alasan keselamatan penumpang. Penolakan impor kereta bekas hanya akan mengganggu mobilitas masyarakat yang menggunakan KRL commuter Line sebagai moda transportasi utama.
"Kita ingin mobilitas masyarakat itu tidak terganggu, pelayanan tetap baik. Kita tahu kebutuhan masyarakat terhadap KRL sangat tinggi, maka kita harus menjaga. Karena itu teman-teman KCI minta izin untuk bisa mengimpor kereta," ucap dia.
Permintaan impor kereta, lanjut Joni, hanya memenuhi kebutuhan perjalanan saat ini hingga tahun depan. Pasalnya, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA belum bisa memasok jumlah kereta sesuai kebutuhan KCI.
Joni menyebut, proses produksi kereta di dalam negeri membutuhkan waktu hingga 3 tahun. Dengan demikian, selama periode tersebut INKA tidak dapat memenuhi kebutuhan kereta BUMN di sektor transportasi.
"Tapi ini kan tidak bisa cepat ya, untuk membuat kereta baru itu membutuhkan waktu 2-3 tahun," tutur dia.
Impor KRL bekas memang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Perindustrian. Namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan beberpa catatan tebal terkait impor ini.
Salah satunya adalah perencanaan terhadap kebutuhan KRL harus dilakukan secara matang, terstruktur dan sistematis serta tidak mendadak. Alhasil, para pemangku kepentingan, termasuk PT INKA (produsen kereta lokal), bisa memenuhi kebutuhan itu.
"Ke depan kasus seperti ini, apalagi impor tidak boleh terulang lagi," tegas Menperin.
Impor KRL bekas dari Jepang juga pernah disorot Bambang Haryadi, anggota Komisi VII DPR. Menurut Bambang seharusnya PT KCI sudah mempersiapkan kebutuhan KRL jauh-jauh hari, sehingga bisa dipenuhi oleh PT INKA.
Baca Juga
“Kita punya BUMN produsen kereta PT INKA, bahkan beberapa negara sudah menggunakan produk mereka. LRT Jabodetabek aja buatan INKA, kok malah ngotot mau beli rongsokan dari Jepang,” ungkap Bambang, beberapa waktu lalu.
(uka)