Liuk Perkara Impor KRL Bekas: Pembelaan KAI, Catatan Tebal Menperin, hingga Sorotan DPR

Senin, 06 Maret 2023 - 15:58 WIB
loading...
Liuk Perkara Impor KRL...
Meski mendapat lampu hijau, impor KRL bekas mendapatkan beberapa catatan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengaku ada kebutuhan mendesak di balik permintaan izin impor 10 rangkaian kereta rel listrik atau KRL commuter line bekas asal Jepang. Permohonan itu disurati PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kepada pemerintah.

Baca juga: Beri Lampu Hijau Impor KRL Bekas, Menperin: Tidak Boleh Terulang Lagi!

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, ada kebutuhan mendesak terkait kapasitas angkutan penumpang, setelah KCI mempensiunkan 10 rangkaian KRL pada 2023 dan 16 rangkaian KRL pada 2024. Jika KRL yang dipensiunkan itu tidak segera diganti, maka akan mengganggu daya tampung penumpang commuter line.

"Sebenarnya kita bicara impor kereta, itu tentu keretanya dipensiunkan dan jika tidak diganti akan mengurangi kapasitas angkutan. Maka dari itu, kenapa teman-teman KCI berkirim surat untuk minta izin impor kereta, karena berkaitan dengan kapasitas angkut," ujar Joni saat ditemui wartawan di Bandung, Senin (6/3/2023).

Menurut Joni, akan menjadi kendala dan menimbulkan masalah bila ketersediaan KRL commuter line tidak mencukupi. Di satu sisi, KCI harus menghentikan operasional 26 kereta hingga tahun depan dengan alasan keselamatan penumpang. Penolakan impor kereta bekas hanya akan mengganggu mobilitas masyarakat yang menggunakan KRL commuter Line sebagai moda transportasi utama.

"Kita ingin mobilitas masyarakat itu tidak terganggu, pelayanan tetap baik. Kita tahu kebutuhan masyarakat terhadap KRL sangat tinggi, maka kita harus menjaga. Karena itu teman-teman KCI minta izin untuk bisa mengimpor kereta," ucap dia.

Permintaan impor kereta, lanjut Joni, hanya memenuhi kebutuhan perjalanan saat ini hingga tahun depan. Pasalnya, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA belum bisa memasok jumlah kereta sesuai kebutuhan KCI.

Joni menyebut, proses produksi kereta di dalam negeri membutuhkan waktu hingga 3 tahun. Dengan demikian, selama periode tersebut INKA tidak dapat memenuhi kebutuhan kereta BUMN di sektor transportasi.

"Tapi ini kan tidak bisa cepat ya, untuk membuat kereta baru itu membutuhkan waktu 2-3 tahun," tutur dia.

Impor KRL bekas memang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Perindustrian. Namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan beberpa catatan tebal terkait impor ini.

Salah satunya adalah perencanaan terhadap kebutuhan KRL harus dilakukan secara matang, terstruktur dan sistematis serta tidak mendadak. Alhasil, para pemangku kepentingan, termasuk PT INKA (produsen kereta lokal), bisa memenuhi kebutuhan itu.

"Ke depan kasus seperti ini, apalagi impor tidak boleh terulang lagi," tegas Menperin.

Impor KRL bekas dari Jepang juga pernah disorot Bambang Haryadi, anggota Komisi VII DPR. Menurut Bambang seharusnya PT KCI sudah mempersiapkan kebutuhan KRL jauh-jauh hari, sehingga bisa dipenuhi oleh PT INKA.

Baca juga: Pertanyakan Impor Kereta Bekas, Wakil Ketua Komisi VII: Kendaraan untuk Pejabat Baru, Masa untuk Rakyat kok Bekas?

“Kita punya BUMN produsen kereta PT INKA, bahkan beberapa negara sudah menggunakan produk mereka. LRT Jabodetabek aja buatan INKA, kok malah ngotot mau beli rongsokan dari Jepang,” ungkap Bambang, beberapa waktu lalu.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
KA PSO Layani 7,88 Juta...
KA PSO Layani 7,88 Juta Pelanggan, Mobilitas Terjangkau Kian Meluas
Rekomendasi
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved