Kirim BPKP ke Jepang, Luhut Ingin Audit Kondisi dan Harga KRL Bekas

Senin, 06 Maret 2023 - 22:54 WIB
loading...
Kirim BPKP ke Jepang,...
Luhut akan mengirimkan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk berangkat ke Jepang untuk mengaudit terkait harga KRL bekas dari Jepang dan siapa yang menjualnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan mengirimkan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk berangkat ke Jepang. Tujuanya untuk mengaudit terkait harga KRL bekas dari Jepang dan siapa yang menjualnya.



Luhut mengatakan, keberangkatan tim BPKP ke Jepang akan dilakukan dalam waktu dekat ini terkait rencana impor KRL bekas. Dia juga menargetkan bahwa hasil audit tersebut selesai dalam 10 hari ke depan.

"BPKP yang akan kesana, sepuluh hari dia (BPKP) harus beri laporan ke kami. Ke Jepang ya segera saja, kalau bisa lusa atau minggu ini," kata Luhut saat ditemui di kantornya, Senin (6/3/2023).



Hal yang sama juga dilakukan oleh Anggota DPR. Diketahui, Komisi VII DPR RI melakukan agenda kunjungan kerja (kunker) ke Jepang pada hari ini, Senin (6/3) untuk melihat kondisi kereta bekas produksi tahun 1994 yang ingin diimpor oleh PT. Kereta Cepat Indonesia (KCI).

“Iya betul (kunker), kami memang ada agenda kunjungan kerja ke Jepang. Ingin melihat secara langsung kondisi sebenarnya kereta bekas Jepang berusia hampir 3 dasawarsa yang membuat PT KCI ngotot untuk mengimpor barang tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi kepada wartawan, yang dikutip Senin (6/3/2023).

Bambang menjelaskan, langkah tersebut dilakukan agar PT. KCI tidak gegabah dalam impor kereta. Pasalnya kereta merupakan salah transportasi yang banyak digunakan oleh masyarakat.

“Kita tidak ingin PT. KCI gegabah dalam memilih alat transportasi untuk rakyat. Tragedi kecelakaan kereta Bintaro yang banyak memakan korban harus kita jadikan pengalaman berharga dalam pengelolaan transportasi kereta,” imbuhnya.

Bambang menambahkan, ketersediaan suku cadang juga perlu menjadi perhatian, karena kereta yang akan diimpor oleh PT. KCI adalah produksi tahun 1994. Sehingga jangan sampai suku cadangnya membuka potensi penyimpangan biaya perawatan.

“Ketersediaan suku cadang harus juga menjadi perhatian, apalagi kereta yang mau di impor PT KCI itu buatan tahun 1994. Jangan sampai entar terjadi praktek penggunaan suku cadang kanibal, yang tidak ada price list harga sehingga membuka ruang untuk penyimpangan biaya perawatan,” terangnya.

Bambang juga tidak ingin impor kereta bekas dari Jepang ini juga menimbulkan masalah hukum, karena pernah terjadi kasus korupsi hibah kereta api dari Jepang yang menimpa mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Berbagai pengalaman itulah yang seharusnya jadi pertimbangan,” tegasnya.

Sebagai informasi polemik impor kereta bekas Jepang, lantaran ada perbedaan pandangan antar Kementerian. Salah satunya meminta agar mendahulukan produksi dalam negeri, yakni dari PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA.

Sedangkan lainnya mendorong adanya impor kereta karena terdesaknya kebutuhan untuk menggantikan kereta yang sudah usang.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0960 seconds (0.1#10.140)