Cara Reschedule Tiket Pesawat Garuda, Syarat dan Biayanya

Selasa, 07 Maret 2023 - 08:40 WIB
loading...
A A A
Selain itu, untuk tiket pesawat rute domestik yang pemesanannya dilakukan langsung melalui situs resmi Garuda Indonesia atau Fly Garuda App, Anda dapat mengajukan reschedule melalui akun Anda di situs atau app tersebut. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Buka website Garuda Indonesia di www.garuda-indonesia.com, pilih menu "My Trip" pada pilihan menu sebelah kiri. Masukan kode booking dan nama belakang, lalu klik "Check".
2. Anda akan diarahkan ke halaman Booking Confirmation. Klik “Modify flights” untuk mengubah jadwal penerbangan.
3. Beri centang pada penerbangan yang ingin diubah, kemudian masukkan kriteria pencarian penerbangan yang baru dan klik “Continue”. Anda juga dapat memilih pencarian penerbangan berdasarkan harga atau jadwal.
4. Lihat opsi jadwal penerbangan dan pilih jadwal baru sesuai keinginan. Di sebelah kanan akan tercantum detail kekurangan biaya yang harus dibayarkan. Perbedaan harga & penalti mengacu pada ketentuan masing-masing sub class tiket.
5. Periksa kembali ringkasan detail biaya, serta jadwal penerbangan sebelum dan setelah perubahan yang Anda lakukan. Apabila sudah sesuai, klik tombol “Continue”.
6. Di halaman berikutnya, Anda dapat membaca penjelasan mengenai metode pengiriman e-tiket Anda dan metode pembayaran yang tersedia. Beri centang pada persetujuan “Syarat dan Ketentuan”, kemudian klik “Continue” untuk melanjutkan ke halaman pembayaran.
7. Pada halaman terakhir, Anda dapat memilih dan mengisi detail pada opsi pembayaran yang diinginkan.
8. Setelah pembayaran berhasil, akan tampil informasi mengenai perubahan jadwal yang sudah terkonfirmasi.

Adapun untuk penerbangan internasional atau tiket yang dibeli selain melalui website Garuda Indonesia atau Fly Garuda App, perubahan jadwal dapat dilakukan melalui Contact Center 24-Jam Garuda Indonesia (0804 1 807 807 atau 021 2351 9999) dan Kantor Penjualan Garuda Indonesia.

Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Nilai Tukar Rupiah yang Tinggi Sebabkan Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Biaya dan Penalti

Perubahan jadwal penerbangan atau reschedule bisa terjadi, baik dilakukan oleh pihak maskapai ataupun atas permintaan Anda sebagai calon penumpang.

Jika perubahan jadwal penerbangan dilakukan oleh maskapai namun Anda tidak berkenan melakukan penerbangan sesuai jadwal yang ditetapkan, maka Anda bisa mengajukan perubahan jadwal hanya satu kali dan tidak ada tambahan biaya ataupun penalti.

Namun, ketika Anda melakukan reschedule atas permintaan sendiri, kemungkinan terdapat denda atau penalti, di samping pajak dan perbedaan harga tiket (jika ada) yang akan ditanggung oleh calon penumpang.

Berdasarkan penjelasan petugas Contact Center Garuda Indonesia saat dihubungi SINDOnews pada Jumat (3/3), besaran penalti tergantung pada kelas penerbangan yang diambil saat reservasi tiket.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Dukung Produktivitas...
Dukung Produktivitas Bisnis dengan Pengelolaan Perjalanan yang Lebih Mudah
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Awasi Fuel Surcharge, Jangan Sampai Tiket Pesawat Makin Mahal
Solusi Terbaik Pesan...
Solusi Terbaik Pesan Tiket Pesawat untuk Kelancaran Agenda Bisnis
Rekomendasi
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Berita Terkini
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved