Blokir Anggaran, Anak Buah Sri Mulyani Ingatkan Kementerian Jangan Nafsu Belanja

Selasa, 07 Maret 2023 - 19:03 WIB
loading...
Blokir Anggaran, Anak Buah Sri Mulyani Ingatkan Kementerian Jangan Nafsu Belanja
Pemblokiran otomatis anggaran K/L dilakukan untuk dana darurat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa kebijakan auto adjustment (AA) atau pemblokiran anggaran kementerian/lembaga (K/L) baru diperkenalkan di tahun ketiga pandemi Covid-19. Namun, dia menegaskan bahwa kebijakan ini berbeda dengan refocusing di tahun pertama dan kedua.



"Refocusing adalah pemotongan anggaran K/L ditarik ke bendahara umum negara untuk yang lain, seperti untuk vaksinasi, beli vaksin, klaim kesehatan pasien, bansos, perlinsos, juga menggerakkan dan menghidupkan sektor usaha yang tertekan," jelas Isa saat media briefing di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Kebijakan ini disebut refocusing karena K/L yang tadinya punya ide untuk kegiatan mereka, dikontrol secara sentralistik untuk prioritas pandemi. Ini yang membuat banyak K/L lumpuh, tidak bisa melakukan aktivitasnya.

"Makanya kita perbaiki dengan masukan dari Banggar DPR, jangan diambil dari K/L anggarannya, dibiarkan saja di K/L, tapi K/L diminta untuk menahan diri, tidak langsung belanja yang belum tentu punya urgensi yang tinggi," ungkap Isa.

Berkaca pada tahun 2022 kemarin, masih harus ada antisipasi meledaknya Covid-19 misalnya, dan tahun ini pun masih mengantisipasi, meski sudah ada relaksasi yang lebih luas seperti tak ada lagi PPKM. Namun, dia menekankan bahwa perlu dilihat kondisi nanti setelah Idul Fitri.

"Bagaimana kita switching anggaran tersebut untuk anggaran tak terduga. Pendekatan berbeda, kita tidak ambil anggaran K/L, kita hanya minta mereka tahan diri, tidak buru-buru belanja karena masih harus antisipasi ketidakpastian. Setidak-tidaknya sampai semester I tahan diri, jangan bernafsu belanja," tegas Isa.

Dia mengatakan bahwa kebijakan ini menjadi pembelajaran yang baik, karena K/L bisa memilih mana belanja yang urgent atau darurat dilakukan sejak awal tahun, mana yang bisa ditahan. Hal ini, lanjut dia, sudah terjadi melalui prioritisasi.

"Namun diprakteknya di 2022 ada urgensi berbeda. Contoh paling jelas adalah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang harus diantisipasi dengan cepat karena menghadapi Lebaran. Maka Kementerian Pertanian (Kementan) contohnya, meminta izin untuk memakai anggaran penanganan PMK. Maka mereka diizinkan melakukan perubahan, dari semula buat kegiatan A misalnya, dipakai buat menangani PMK dan juga kompensasi petani peternak," jelas Isa.

Ini mengubah purpose atau tujuan dari anggaran mereka menjadi aktivitas penanganan wabah PMK. Karena kedaruratannya di Juni 2022 sudah ada relaksasi tanpa harus menunggu semester II.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1733 seconds (0.1#10.140)