13.000 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Pajak, Ini Tanggapan Sri Mulyani
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menanggapi menanggapi terkait 13.000 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didominasi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) belum lapor harta kekayaan. Ribuan pegawai tersebut tidak terlapor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ini belum keluar datanya. Saya make sure bahwa semua di Kemenkeu harus menyerahkan LHKPN," ujar Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Menurut dia pelaporan LHKPN masih belum final. Sri Mulyani menjelaskan batas waktu pelaporan LKHPN di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2023 sedangkan target dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bulan ini. "Deadline KPK itu Maret. Kami di dalam Kemenkeu deadline-nya itu akhir Februari," ungkap Sri Mulyani.
Terkait ada pejabat yang tidak bayar pajak kendaraan seperti Rubicon itu urusan masing-masing namun untuk LHKPN dipastikan sesuai target. "Pajak kendaraan itu di Polri, kalau pajak bea balik nama ada di daerah," jelasnya.
Dia meminta pegawai Kemenkeu untuk mematuhi aturan dengan melaporkan harta kekayaan dan tercatat melalui LHKPN. Sri Muyani bahkan telah menanyakan kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait kenaikan hartanya. "Saya tanya sama Pak Suryo kenaikannya karena apa. Ternyata Kenaikannya karena harga tanah naik, tapi dilihat seolah-olah karena korupsi," kata dia.
Sri Mulyani juga menanyakan terkait sumber pendapatan Suryo Utomo. Pasalnya, publik telah menghakimi pembelian motor gede (moge) Rp150 juta seakan-akan mengambil dari penerimaan negara Rp1.700 triliun. "Artinya mereka di Kementerian Keuangan, DJP, mereka yang baik, benar, lurus, jujur, bersih berhak didukung dan dihormati," kata dia.
"Ini belum keluar datanya. Saya make sure bahwa semua di Kemenkeu harus menyerahkan LHKPN," ujar Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Menurut dia pelaporan LHKPN masih belum final. Sri Mulyani menjelaskan batas waktu pelaporan LKHPN di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2023 sedangkan target dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bulan ini. "Deadline KPK itu Maret. Kami di dalam Kemenkeu deadline-nya itu akhir Februari," ungkap Sri Mulyani.
Terkait ada pejabat yang tidak bayar pajak kendaraan seperti Rubicon itu urusan masing-masing namun untuk LHKPN dipastikan sesuai target. "Pajak kendaraan itu di Polri, kalau pajak bea balik nama ada di daerah," jelasnya.
Dia meminta pegawai Kemenkeu untuk mematuhi aturan dengan melaporkan harta kekayaan dan tercatat melalui LHKPN. Sri Muyani bahkan telah menanyakan kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait kenaikan hartanya. "Saya tanya sama Pak Suryo kenaikannya karena apa. Ternyata Kenaikannya karena harga tanah naik, tapi dilihat seolah-olah karena korupsi," kata dia.
Baca Juga
Sri Mulyani juga menanyakan terkait sumber pendapatan Suryo Utomo. Pasalnya, publik telah menghakimi pembelian motor gede (moge) Rp150 juta seakan-akan mengambil dari penerimaan negara Rp1.700 triliun. "Artinya mereka di Kementerian Keuangan, DJP, mereka yang baik, benar, lurus, jujur, bersih berhak didukung dan dihormati," kata dia.
(nng)