Permohonan Paten Lokal ke DJKI Hampir Capai 40 Persen
Selasa, 07 Maret 2023 - 19:34 WIB
loading...
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang, Yasmon.
A
A
A
SURABAYA - Permohonan paten dari inventor dalam negeri mengalami peningkatan yang cukup baikdari seluruh permohonan paten ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM pada 2022, setelah sistem patennya dibangun.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Yasmon megatakan, permohonan paten dari inventor dalam negeri mengalami peningkatan yang cukup baik hingga 40 persen dari seluruh permohonan paten ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM pada 2022 ini adalah kabar menggembirakan bagi Indonesia.
“Permohonan paten di dunia ini umumnya baru akan meningkat 15-20 tahun setelah sistem patennya dibangun. Alhamdulillah, permohonan paten lokal kita sudah mulai mengalami peningkatan yang signifikan selama beberapa tahun belakangan bahkan mencapai 39,6% pada 2022,” jelas Yasmon di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Selasa (7/03/2023) di Surabaya pada acara Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang, dan Pelaku Usaha di Daerah.
Sebagian besar inventor Indonesia mendaftarkan paten pada kelas kebutuhan manusia, metalurgi, dan fisika. DJKI mencatat bahwa jumlah permohonan paten di Indonesia baik dari dalam maupun negeri pada 2022 sebanyak 14 ribu lebih.Tahun sebelumnya, terdapat 12,4 ribuan permohonan. Angka tersebut juga sudah meningkat dari 10 ribuan permohonan pada 2020.
“Namun kami berharap paten dari perguruan tinggi yang risetnya sudah berbasiskan paten ini tidak berhenti di permohonan saja sebab banyak yang seperti itu sehingga banyak yang ditarik kembali atau sampai di pemeriksaan substantif saja,” lanjut Yasmon.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Yasmon megatakan, permohonan paten dari inventor dalam negeri mengalami peningkatan yang cukup baik hingga 40 persen dari seluruh permohonan paten ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM pada 2022 ini adalah kabar menggembirakan bagi Indonesia.
“Permohonan paten di dunia ini umumnya baru akan meningkat 15-20 tahun setelah sistem patennya dibangun. Alhamdulillah, permohonan paten lokal kita sudah mulai mengalami peningkatan yang signifikan selama beberapa tahun belakangan bahkan mencapai 39,6% pada 2022,” jelas Yasmon di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Selasa (7/03/2023) di Surabaya pada acara Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang, dan Pelaku Usaha di Daerah.
Sebagian besar inventor Indonesia mendaftarkan paten pada kelas kebutuhan manusia, metalurgi, dan fisika. DJKI mencatat bahwa jumlah permohonan paten di Indonesia baik dari dalam maupun negeri pada 2022 sebanyak 14 ribu lebih.Tahun sebelumnya, terdapat 12,4 ribuan permohonan. Angka tersebut juga sudah meningkat dari 10 ribuan permohonan pada 2020.
“Namun kami berharap paten dari perguruan tinggi yang risetnya sudah berbasiskan paten ini tidak berhenti di permohonan saja sebab banyak yang seperti itu sehingga banyak yang ditarik kembali atau sampai di pemeriksaan substantif saja,” lanjut Yasmon.
Lihat Juga :