Terseret Kasus Rafael Alun, Ditjen Pajak Periksa 6 Perusahaan dan 1 Konsultan

Rabu, 08 Maret 2023 - 19:26 WIB
loading...
Terseret Kasus Rafael...
Mengusut harta kekayaan tidak lazim milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah menyeret beberapa perusahaan hingga konsultan pajak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Mengusut harta kekayaan tidak lazim milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak , Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah menyeret beberapa perusahaan hingga konsultan pajak. Direktur Jenderal atau Dirjen Pajak, Suryo Utomo menyebutkan, pihaknya sedang melakukan, pemeriksaan pajak terhadap perusahaan yang berhubungan dengan Rafael Alun.

"Ini untuk menguji kepatuhan perpajakan wajib pajak (WP)," ujar Suryo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).



Dia juga menyebut, surat perintah pemeriksaan sudah diterbitkan ke 6 perusahaan, ditambah dengan 1 konsultan pajak yang diduga terkait dengan RAT. "Ini merupakan pengembangan dari klarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) oleh KPK," sambung Suryo.



Bahkan Suryo menyebut, terdapat potensi temuan pajak yang masih harus dibayar atas perusahaan tersebut yang nanti akan diterbitkan. Tindakan serupa pernah dilakukan pada kasus AP, dimana ada 3 perusahaan yang diperiksa.

"Kami juga melakukan pemeriksaan kepatuhan pajak, khususnya konsultan pajak," tandas Suryo.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1223 seconds (0.1#10.140)