Pemerintah Diminta Siapkan Industri Turunan Sebelum Hentikan Ekspor Tembaga Mentah
Rabu, 08 Maret 2023 - 21:21 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau kita larang ekspornya, nanti negara lain yang mengambil posisi kita. Itu akan jadi tantangan buat kita sendiri. Jadi hitung-hitungannya harus benar terkait pemberhentian ekspor tembaga mentah itu," kata Tauhid.
Ketika sudah mempertimbangkan dua hal itu secara matang pada saat memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor konsentrat tembaga, maka tujuan awal yang ditargetkan pemerintah akan tercapai dengan baik.
"Harus ada kesiapan hilirisasi, sehingga harus dilihat dulu apakah ada yang mau investasi industri turunan. Jangan sampai tidak ada yang masuk investornya, investasi jadi tak bergerak, ekspor tidak dapat, itu justru akan kontraproduktif," tutur dia.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba) Irwandy Arif mengatakan, pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan pelarangan ekspor mineral mentah, terutama komoditas tembaga.
Irwandy mengatakan untuk komoditas tembaga saat ini masih dalam proses pertimbangan para pemangku kepentingan. Namun Irawandy menegaskan, penghentian ekspor mineral mentah sudah tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
Ketika sudah mempertimbangkan dua hal itu secara matang pada saat memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor konsentrat tembaga, maka tujuan awal yang ditargetkan pemerintah akan tercapai dengan baik.
"Harus ada kesiapan hilirisasi, sehingga harus dilihat dulu apakah ada yang mau investasi industri turunan. Jangan sampai tidak ada yang masuk investornya, investasi jadi tak bergerak, ekspor tidak dapat, itu justru akan kontraproduktif," tutur dia.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba) Irwandy Arif mengatakan, pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan pelarangan ekspor mineral mentah, terutama komoditas tembaga.
Irwandy mengatakan untuk komoditas tembaga saat ini masih dalam proses pertimbangan para pemangku kepentingan. Namun Irawandy menegaskan, penghentian ekspor mineral mentah sudah tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
Lihat Juga :