Ada Laporan Dana Mencurigakan Rp300 Triliun di DJP dan Kemenkeu, DPR Minta PPATK Usut Tuntas!
Kamis, 09 Maret 2023 - 13:17 WIB
loading...
A
A
A
Meski begitu, Sahroni mengatakan, harus ada bukti yang cukup terkait laporan pergerakan mencurigakan uang Rp300 triliun tersebut.
Jika bukti sudah terpenuhi, maka barulah laporan tersebut bisa dilaporkan kepada pihak yang berwenang. "Semoga Kemenkeu segera mendatangi PPATK untuk bertanya atas informasi dari Pak Mahfud MD," tuturnya.
Dia menegaskan, pengungkapan secara jernih, jelas, dan gambang penting dilakukan agar tidak ada lagi pegawai pajak yang melakukan penyelewengan.
Baca juga: KPK Dalami 280 Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki 134 Pegawai Pajak
Pasalnya, selain merusak nama baik Ditjen Pajak Kemenkeu, juga berpotensi merugikan keuangan negara apabila terdapat perilaku koruptif.
“Tindakan itu sebagai bagian agar pegawai pajak tidak lagi menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, namun merugikan keuangan negara,” tandas Santoso.
Jika bukti sudah terpenuhi, maka barulah laporan tersebut bisa dilaporkan kepada pihak yang berwenang. "Semoga Kemenkeu segera mendatangi PPATK untuk bertanya atas informasi dari Pak Mahfud MD," tuturnya.
Dia menegaskan, pengungkapan secara jernih, jelas, dan gambang penting dilakukan agar tidak ada lagi pegawai pajak yang melakukan penyelewengan.
Baca juga: KPK Dalami 280 Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki 134 Pegawai Pajak
Pasalnya, selain merusak nama baik Ditjen Pajak Kemenkeu, juga berpotensi merugikan keuangan negara apabila terdapat perilaku koruptif.
“Tindakan itu sebagai bagian agar pegawai pajak tidak lagi menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, namun merugikan keuangan negara,” tandas Santoso.
Lihat Juga :