Keluarga Korban Kebakaran Depo Plumpang Dilarang Ajukan Gugatan, Ini Penjelasan Pertamina

Kamis, 09 Maret 2023 - 17:15 WIB
loading...
Keluarga Korban Kebakaran...
Sejumlah warga mengungsi akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang di halaman kantor PMI Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Manajemen PT Pertamina (Persero) buka suara ihwal tudingan yang menyebut pihak Pertamina melarang keluarga korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang untuk menggugat perseroan. Kabar ini bergulir seiring pemberian uang Rp10 juta dari Pertamina ke pihak keluarga korban.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Gintings menyatakan, pada saat proses penyerahan bantuan biaya pemakanan tersebut tidak terdapat pemaksaan terkait persetujuan untuk tidak mengajukan gugatan kepada Pertamina.

"Yang dimaksud gugatan di sini adalah gugatan dari pihak keluarga yang lain atas penyerahan biaya pemakaman ini," terang dia dalam sebuah video yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (9/3/2023).

Jadi, lanjut Irto, jangan sampai akan ada ahli waris lain yang menyatakan dia yang paling berhak atas bantuan pemakaman tersebut.

"(Bantuan) yang kami sampaikan di tahap awal ini adalah biaya pemakaman dan selanjutnya akan ada santunan kerohiman yang akan disampaikan langsung kepada keluarga atau ahli waris korban," tuturnya.

Baca juga: Sebelum Tewas, Bocah Korban Kebakaran Depo Plumpang Ingin Bertemu sang Ayah yang Akan Bebas Akhir Bulan Ini

Sebelumnya, Iriyanto, salah seorang korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengatakan keluarganya mendapat arahan untuk tidak menuntut Pertamina setelah mendapat santunan.

Saat jenazah ibunya dalam proses pengantaran ke dalam mobil, adiknya disodori uang Rp10 juta dan diminta tanda tangan di atas kertas bermaterai.

Baca juga: Depo BBM Plumpang Masih Beroperasi 3 Tahun Lagi Sebelum Direlokasi

Lantaran fokus terpecah mengurusi proses penyerahan jenazah dan sedang diselimuti duka, adiknya langsung menandatangani tanpa mencermati isi suratnya.

Adapun pihak Pertamina menyatakan akan mengonfirmasi terhadap warga yang keberatan dengan adanya surat pernyataan yang diterima. Korban sendiri sudah melapor ke polisi atas hal ini.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Rekomendasi
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
10 Rahasia Puasa Asyura...
10 Rahasia Puasa Asyura yang Jarang Diketahui, Nomor 1 Sangat Istimewa
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Berita Terkini
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
MNC Bank Jambi Serahkan...
MNC Bank Jambi Serahkan Hadiah Motor Program Tabungan Dahsyat
Bendungan Bulango Ulu...
Bendungan Bulango Ulu Garapan Brantas Abipraya Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Air di Gorontalo
Prinsip Berkelanjutan,...
Prinsip Berkelanjutan, Jasa Marga Tingkatkan Pengelolaan Green Toll Road
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
Bahlil Heran Pasokan...
Bahlil Heran Pasokan Batu Bara ke PLN Habis di Tengah Tahun, Pengusaha Dilarang Ekspor!
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved