Depo BBM Plumpang Masih Beroperasi 3 Tahun Lagi Sebelum Direlokasi

Kamis, 09 Maret 2023 - 16:23 WIB
loading...
Depo BBM Plumpang Masih Beroperasi 3 Tahun Lagi Sebelum Direlokasi
Depo BBM Plumpang, Jakarta Utara dipastikan masih beroperasi selama 3 tahun lagi, sebelum dipindahkan ke lokasi baru atau tanah milik PT Pelindo (Persero). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Depo atau Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang , Jakarta Utara dipastikan masih beroperasi selama 3 tahun lagi, sebelum dipindahkan ke lokasi baru atau tanah milik PT Pelindo (Persero). Sementara untuk keamanan, bakal dibangun zona penyangga atau buffer zone untuk menjaga keselamatan warga sekitar depo Pertamina Plumpang .



Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, operasional jangka pendek itu lantaran pemindahan atau relokasi Terminal BBM Plumpang membutuhkan waktu 3-4 tahun. Periode itu dihitung sejak awal pemindahan hingga pembangunan kawasan baru depo bahan bakar berbasis fosil tersebut.

"Waktu pendeknya adalah dibikin buffer zone. Pak Erick kan sudah bilang bikin buffer zone supaya warga selamat, kan ini tetap ada Depo Plumpang itu di situ selama 3 tahun ke depan," ungkap Arya saat ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).



Menurutnya, proses pemindahan tidak dapat dilakukan secara langsung, namum membutuhkan proses yang panjang. "Masa pindah tiba-tiba gitu aja kan gak bisa. Terus warga yang tinggal di sini gimana? Kan bahaya, makanya dibikin buffer zone," ucap dia.

Adapun luas buffer zone yang dibangun mencapai 50 meter untuk membatasi pemukiman warga dengan Terminal BBM. Jarak itu pun diyakini bisa menjamin keselamatan warga sekitar.

"Maka kita akan bikin buffer zone 50 meter karena bagi negara yang penting itu keselamatan warga, nyawa warga yang penting. Memang kita belum tahu investigasinya, cuma kan bahaya kalau terlalu mepet, maka buffer zone yang akan menjaga itu," kata Arya.

Terkait dengan relokasi warga setempat, lanjut Arya, menjadi wewenang pemerintah DKI Jakarta. Di mana, pemerintah daerah (Pemda) DKI yang menentukan titik atau lokasi baru.

"Kita serahkan ke Pemda, karena itu warga mereka yang harus mereka atur. Tapi ini objek vital ini harus ada buffer zone, kalau tidak ada nanti bahaya warganya, bisa nyawanya terancam tiap hari, tidak ada yang bisa jamin," tutur dia.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2149 seconds (0.1#10.140)