Erick Thohir Tak Intervensi 39 Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN, Ini Sebabnya
Jum'at, 10 Maret 2023 - 09:51 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/MPI/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 39 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui merangkap jabatan di sejumlah BUMN . Namun, menurut Menteri BUMN Erick Thohir, hal itu diperbolehkan Undang-undang (UU). Bahkan, hal itu bagian dari checks and balances.
Dia pun meminta rangkap jabatan jangan selalu dikonotasikan atau ditafsirkan secara negatif. Erick bilang, jika UU tidak memperbolehkan, maka rangkap jabatan tidak diizinkan.
"Undang-undang yang memperbolehkan (rangkap jabatan), kecuali tidak diperbolehkan," ungkap Erick saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (10/3/2023).
Lantaran memiliki dasar hokum yang jelas, Erick mengaku tidak akan mengintervensi dengan melarang para pejabat kementerian rangkap jabatan di BUMN.
Tak hanya puluhan pejabat Kemenkeu yang dipercaya menduduki kursi Komisaris BUMN, Erick menyebut ada representasi dari sejumlah kementerian lainnya. Misalnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Nah itu kembali saya bilang, itu bagian aja dari proses. Selama aturannya nggak menyalahkan, saya nggak mungkin mengintervensi. Kenapa? perwakilan kementerian banyak di perusahaan BUMN, ada Kementerian Keuangan, Perindustrian, dan lain-lain sebagai check and balance," tuturnya.
Baca juga: Erry Widiastono Rangkap Jabatan Direktur Pertamina Usai Insiden Kebakaran Depo Plumpang, Apa Saja Tugasnya?
Dia pun meminta rangkap jabatan jangan selalu dikonotasikan atau ditafsirkan secara negatif. Erick bilang, jika UU tidak memperbolehkan, maka rangkap jabatan tidak diizinkan.
"Undang-undang yang memperbolehkan (rangkap jabatan), kecuali tidak diperbolehkan," ungkap Erick saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (10/3/2023).
Lantaran memiliki dasar hokum yang jelas, Erick mengaku tidak akan mengintervensi dengan melarang para pejabat kementerian rangkap jabatan di BUMN.
Tak hanya puluhan pejabat Kemenkeu yang dipercaya menduduki kursi Komisaris BUMN, Erick menyebut ada representasi dari sejumlah kementerian lainnya. Misalnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Nah itu kembali saya bilang, itu bagian aja dari proses. Selama aturannya nggak menyalahkan, saya nggak mungkin mengintervensi. Kenapa? perwakilan kementerian banyak di perusahaan BUMN, ada Kementerian Keuangan, Perindustrian, dan lain-lain sebagai check and balance," tuturnya.
Baca juga: Erry Widiastono Rangkap Jabatan Direktur Pertamina Usai Insiden Kebakaran Depo Plumpang, Apa Saja Tugasnya?
Lihat Juga :