Erick Thohir Tak Intervensi 39 Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN, Ini Sebabnya

Jum'at, 10 Maret 2023 - 09:51 WIB
loading...
Erick Thohir Tak Intervensi...
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Sebanyak 39 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui merangkap jabatan di sejumlah BUMN . Namun, menurut Menteri BUMN Erick Thohir, hal itu diperbolehkan Undang-undang (UU). Bahkan, hal itu bagian dari checks and balances.

Dia pun meminta rangkap jabatan jangan selalu dikonotasikan atau ditafsirkan secara negatif. Erick bilang, jika UU tidak memperbolehkan, maka rangkap jabatan tidak diizinkan.

"Undang-undang yang memperbolehkan (rangkap jabatan), kecuali tidak diperbolehkan," ungkap Erick saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (10/3/2023).

Lantaran memiliki dasar hokum yang jelas, Erick mengaku tidak akan mengintervensi dengan melarang para pejabat kementerian rangkap jabatan di BUMN.

Tak hanya puluhan pejabat Kemenkeu yang dipercaya menduduki kursi Komisaris BUMN, Erick menyebut ada representasi dari sejumlah kementerian lainnya. Misalnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Nah itu kembali saya bilang, itu bagian aja dari proses. Selama aturannya nggak menyalahkan, saya nggak mungkin mengintervensi. Kenapa? perwakilan kementerian banyak di perusahaan BUMN, ada Kementerian Keuangan, Perindustrian, dan lain-lain sebagai check and balance," tuturnya.

Baca juga: Erry Widiastono Rangkap Jabatan Direktur Pertamina Usai Insiden Kebakaran Depo Plumpang, Apa Saja Tugasnya?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Rekomendasi
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved