Erick Thohir Tak Intervensi 39 Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN, Ini Sebabnya

Jum'at, 10 Maret 2023 - 09:51 WIB
loading...
Erick Thohir Tak Intervensi 39 Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN, Ini Sebabnya
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Sebanyak 39 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui merangkap jabatan di sejumlah BUMN . Namun, menurut Menteri BUMN Erick Thohir, hal itu diperbolehkan Undang-undang (UU). Bahkan, hal itu bagian dari checks and balances.

Dia pun meminta rangkap jabatan jangan selalu dikonotasikan atau ditafsirkan secara negatif. Erick bilang, jika UU tidak memperbolehkan, maka rangkap jabatan tidak diizinkan.

"Undang-undang yang memperbolehkan (rangkap jabatan), kecuali tidak diperbolehkan," ungkap Erick saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (10/3/2023).

Lantaran memiliki dasar hokum yang jelas, Erick mengaku tidak akan mengintervensi dengan melarang para pejabat kementerian rangkap jabatan di BUMN.

Tak hanya puluhan pejabat Kemenkeu yang dipercaya menduduki kursi Komisaris BUMN, Erick menyebut ada representasi dari sejumlah kementerian lainnya. Misalnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Nah itu kembali saya bilang, itu bagian aja dari proses. Selama aturannya nggak menyalahkan, saya nggak mungkin mengintervensi. Kenapa? perwakilan kementerian banyak di perusahaan BUMN, ada Kementerian Keuangan, Perindustrian, dan lain-lain sebagai check and balance," tuturnya.



Salah satu contoh yang disebut Erick adalah pejabat Kemensos yang juga menjadi petinggi di PT Pos Indonesia. Dia memandang rangkap jabatan ini agar bisa mengontrol penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Contoh PT Pos menjadi bagian menyalurkan bansos, boleh nggak Kementerian Sosial mengecek? Harus! Dia ingin cek. Kalau ada keterwakilan ya nggak apa-apa," tukasnya.



"Misalnya Bulog ada keterwakilan Menteri Pertanian ya nggak apa, itu bagian dari check and balance. Justru jangan dibalik jadi seakan akan double jabatan mencari ini, saya tidak menutup mata yang mewakilkan di BUMN harus kerja bener. Kalau tidak, saya punya hak mencopot, itu saja," pungkas Ketua Umum PSSI itu.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1767 seconds (0.1#10.140)