35 Ribu Unit Mobil Listrik Dapat Subsidi, Penikmatnya APM dari China dan Korea
Jum'at, 10 Maret 2023 - 16:12 WIB
loading...
2 APM akan menikmati subsidi mobil listrik. Foto/Ilustrasi/YudistiroPranoto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, subsidi kendaraan listrik akan diumumkan pada 20 Maret 2023 mendatang. Subsidi untuk mobil terbatas, hanya diberikan kepada 35 ribu unit mobil listrik.
Baca juga: Sudah Diputuskan! Insentif Kendaraan Listrik Berlaku untuk Mobil, Motor dan Bus
Menperin mengatakan, subsidi tersebut diberikan kepada dua APM (agen pemegang merek) yang saat ini sudah memiliki TKDN (tingkat komponen dalam negeri) 40% seperti Wuling dan Hyundai.
"Mobil alokasinya 35 ribu sekian, itu yang TKDN di atas 40% hanya dua. Kita melihat satu lagi (produsen mobil) tapi sepertinya tidak bisa ngejar ke 40%, jadi hanya dua," ujar Memperin di GJAW 2023, Jumat (10/3/2023).
Agus mengatakan, saat ini skema pemberiannya tengah disusun oleh pemerintah. Kemungkinan berupa potongan harga langsung dari APM karena pemerintah akan memberikan uangnya langsung ke produsen.
Berbeda dengan subsidi yang diberikan pemerintah untuk pembelian motor listrik yang dikhususkan untuk para pelaku UMKM, subsidi mobil listrik bisa dinikmati semua kalangan.
"Kalau mobil terbuka, besaran masih dihitung, karena itu dengan skema yang berbeda. Jadi yang akan kita berikan ke produsen (subsidinya)," kata Memperin.
Baca juga: Sudah Diputuskan! Insentif Kendaraan Listrik Berlaku untuk Mobil, Motor dan Bus
Menperin mengatakan, subsidi tersebut diberikan kepada dua APM (agen pemegang merek) yang saat ini sudah memiliki TKDN (tingkat komponen dalam negeri) 40% seperti Wuling dan Hyundai.
"Mobil alokasinya 35 ribu sekian, itu yang TKDN di atas 40% hanya dua. Kita melihat satu lagi (produsen mobil) tapi sepertinya tidak bisa ngejar ke 40%, jadi hanya dua," ujar Memperin di GJAW 2023, Jumat (10/3/2023).
Agus mengatakan, saat ini skema pemberiannya tengah disusun oleh pemerintah. Kemungkinan berupa potongan harga langsung dari APM karena pemerintah akan memberikan uangnya langsung ke produsen.
Berbeda dengan subsidi yang diberikan pemerintah untuk pembelian motor listrik yang dikhususkan untuk para pelaku UMKM, subsidi mobil listrik bisa dinikmati semua kalangan.
"Kalau mobil terbuka, besaran masih dihitung, karena itu dengan skema yang berbeda. Jadi yang akan kita berikan ke produsen (subsidinya)," kata Memperin.
Lihat Juga :