Beli Motor Listrik Pakai Aplikasi PLN Mobile Banjir Promo, Begini Syaratnya
Jum'at, 10 Maret 2023 - 18:29 WIB
loading...
Direktur Utama PLN, Darmwan Prasodjo dalam acara Konferensi Pers Dukungan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang digelar di Kantor Pusat PLN. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ikut mendukung pengembangan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai melalui aplikasi PLN mobile . Sesuai dengan kebijakan pemerintah, pembeli akan mendapatkan potongan harga motor listrik untuk merek Gesits, Volta dan Selis sebesar Rp7 juta yang berlaku mulai 20 Maret 2023.
"Ada (motor listrik merek) volta misalnya di sini (diaplikasi PLN Mobile) ada harganya yang Rp17,6 juta nanti tanggal 20 (Maret) akan turun menjadi Rp11,9 juta," jelas Direktur Utama PLN, Darmwan Prasodjo dalam acara Konferensi Pers Dukungan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang digelar di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga: Sudah Diputuskan! Insentif Kendaraan Listrik Berlaku untuk Mobil, Motor dan Bus
Lebih lanjut Darmawan menerangkan, pembeli yang akan memperoleh potongan harga sesuai insentif kendaraan listrik yang diberikan pemerintah adalah pelanggan PLN Mobile yang terdaftar sebagai pelanggan listrik 450-900 VA, UMKM/Penerima KUR dan Penerima subsidi pemerintah berdasarkan DTKS. Nantinya pembayaran akan dapat dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti Mandiri, BRI, BTN, BNI.
"Jadi kami sudah masukkan disini, mari kita cek sekarang di sini motornya sudah ada semuanya nih teman-teman semuanya. Monggo sekarang coba lihat ini masing-masing mereknya," sambungnya.
"Ada (motor listrik merek) volta misalnya di sini (diaplikasi PLN Mobile) ada harganya yang Rp17,6 juta nanti tanggal 20 (Maret) akan turun menjadi Rp11,9 juta," jelas Direktur Utama PLN, Darmwan Prasodjo dalam acara Konferensi Pers Dukungan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang digelar di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga: Sudah Diputuskan! Insentif Kendaraan Listrik Berlaku untuk Mobil, Motor dan Bus
Lebih lanjut Darmawan menerangkan, pembeli yang akan memperoleh potongan harga sesuai insentif kendaraan listrik yang diberikan pemerintah adalah pelanggan PLN Mobile yang terdaftar sebagai pelanggan listrik 450-900 VA, UMKM/Penerima KUR dan Penerima subsidi pemerintah berdasarkan DTKS. Nantinya pembayaran akan dapat dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti Mandiri, BRI, BTN, BNI.
"Jadi kami sudah masukkan disini, mari kita cek sekarang di sini motornya sudah ada semuanya nih teman-teman semuanya. Monggo sekarang coba lihat ini masing-masing mereknya," sambungnya.
Lihat Juga :