Upaya Menjauhkan Pinjol Bodong dari Pelaku UMKM

Minggu, 12 Maret 2023 - 19:22 WIB
loading...
A A A
"Merupakan PR kita bersama untuk memastikan bahwa literasi dan edukasi keuangan dapat tersampaikan dengan baik ke khalayak,” kata Wisely.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang pinjaman online legal, masyarakat dapat dengan cepat memindai melalui saluran yang disediakan oleh OJK. Mulai dari kontak 157, nomor WhatsApp 081157157157, email [email protected] atau waspadainvestasi @ojk.go.id.

Selain literasi keuangan cara membedakan pinjol yang legal dan bodong, peserta Kelas Pintar Bersama juga mendapatkan asupan ilmu berwirausaha dari Sarta Dipa, Sub Bagian Kuliner Asosiasi Industri Kreatif Depok (AIKD). “Mudah-mudahan ke depan Kelas Pintar Bersama dapat membawa banyak manfaat dan menjadi pemicu semangat berwirausaha para UMKM, termasuk UMKM di Kota Depok,” ungkap Sarta Dipa.

Hingga saat ini Kredit Pintar telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp31,9 triliun, dan sekitar separuh nasabahnya meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha kecil atau pendidikan. Total peminjam sejak berdiri tahun 2017 berjumlah 11,8 juta nasabah.



“Kami berharap melalui Kelas Pintar Bersama ke depannya, kami dapat menjangkau lebih banyak wilayah di Indonesia yang memiliki potensi kewirausahaan lokal untuk mendorong literasi dan inklusivitas serta berupaya mendukung pemerintah dalam menumbuhkan optimisme berwirausaha,” pungkas Puji Sukaryadi.

(uka)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2089 seconds (0.1#10.140)