Cara Daftar Mudik Gratis Lewat Aplikasi Mitra Darat dan Persyaratan Bagi Calon Penumpang

Senin, 13 Maret 2023 - 11:31 WIB
loading...
A A A
Jika langkah-langkah tersebut telah diselesaikan, terakhir pilih tiket yang telah dipesan dan klik tombol ‘Lihat Kode QR’. Fungsi dari tampilan kode QR ini nantinya ditujukan kepada petugas yang ada di pos validasi untuk proses verifikasi tiket.

Baca juga: Cegah Penumpukan Penumpang, Kemenhub Siapkan 12 Dermaga Layani Pemudik Menuju Sumatera

Syarat Pendaftaran Penumpang Mudik Gratis 2023

1. Calon penumpang diwajibkan memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Keluarga (KK).
2. Calon penumpang hanya dapat memilih satu kota tujuan mudik.
3. Calon penumpang yang mengikuti program pulang pergi, maka pendaftaran arus balik dapat dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik.
4. Calon penumpang hanya diberikan waktu tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
5. Apabila melewati jumlah hari tersebut, calon penumpang akan dianggap hangus dan tidak bisa mendaftar ulang.
6. Jika peserta mudik-balik menggunakan sepeda motor, maka wajib membawa surat kelengkapan kendaraan dan diserahkan H-1 sebelum pemberangkatan.
7. Pada saat pemberangkatan calon penumpang harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani baik mudik maupun balik.
8. Calon penumpang wajib datang satu jam sebelum pemberangkatan dimulai.

Baca juga: Pergerakan Masyarakat Lebaran 2023 Diprediksi Capai 123,8 Juta Orang

Sebagai informasi, program mudik mitra gratis MitraDarat 2023 diperkirakan dibuka kembali oleh Kemenhub menjelang hari Lebaran 2023.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Bandara AP II Wajibkan...
Bandara AP II Wajibkan Vaksin Booster bagi Calon Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved