Mau Mudik Gratis? Kemenhub Siapkan Kuota 24.072 Penumpang dan 900 Unit Sepeda Motor

Senin, 13 Maret 2023 - 17:00 WIB
loading...
Mau Mudik Gratis? Kemenhub...
Kemenhub menyediakan 585 unit bus yang akan melayani penumpang dalam program mudik gratis ke berbagai kota. Arsip Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggelar program mudik gratis moda bus Angkutan Lebaran tahun 2023/1444 Hijriah. Kuota yang disiapkan sebanyak 24.072 orang penumpang dengan tujuan ke berbagai kota dan bisa dipesan mulai hari ini.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan, tahun ini pihaknya menyediakan 585 unit bus yang akan melayani penumpang ke berbagai kota.

"Untuk berangkat kita punya kuota 18.528 penumpang dan arus balik kita punya 5.544 penumpang," paparnya dalam konfrensi pers di Kemenhub, Senin (13/3/2023).

Selain penumpang, Hendro mengatakan pihaknya juga menyediakan 30 unit truk yang akan mengangkut sebanyak 900 unit sepeda motor.

"30 unit truk yang mengangkut sepeda motor, targetnya itu kita 900 unit sepeda motor. Untuk arus mudik kita menyiapkan 450 sepeda motor, dan kembali juga 450 sepeda motor," terang dia.

Terdapat 28 kota tujuan mudik gratis Kemenhub tahun ini. Untuk wilayah Jawa Barat meliputi Garut, Tasikmalaya, dan Cirebon. Kemudian untuk wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terdiri dari Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, dan Yogyakarta.

Sedangkan untuk wilayah daerah Jawa Timur di antaranya Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, dan Tulungagung. Lalu, tujuan Sumatra ada Lampung dan Palembang.

Selanjutnya, untuk arus mudik terdapat 8 kota, yakni Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo dan Wonogiri.

Baca juga: Daftar Mudik Gratis 2023 Bus Kemenhub Dibuka Siang Ini, Begini Cara dan Syaratnya

Sementara untuk arus mudik dan arus balik yang mengangkut sepeda motor terdapat 5 kota yakni, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Semarang dan Wonogiri.

Berikut ini syarat daftar mudik gratis Kemenhub 2023
1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).
2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.
3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).
4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.
8. Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan.

Berikut cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023
Masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis Kemenhub 2023, masyarakat terlebih dahulu mengunduh aplikasi MitraDarat di Play Store atau App Store. Kemudian lakukan langkah sebagai berikut:

1. Cara login di aplikasi MitraDarat
-Klik tombol 'Login'
-Masukkan alamat email/akun Google
-Masukkan nomor telepon (WhatsApp)
-Masukkan kode OTP
-Login berhasil akan tampil Dasbord Aplikasi MitraDarat
Setelah berhasil login, kemudian masyarakat dapat memesan tiket mudik gratis.

2. Cara pesan tiket Mudik Gratis
-klik icon 'Mudik Gratis'
-Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik
-Pilih armada yang sesuai
-Isi identitas data penumpang
-klik tombol 'Selesaikan pesanan'
Setelah masyarakat memesan tiket, bagian berikutnya yakni mengecek bukti tiket mudik gratis

3. Cara cek bukti tiket mudik gratis
-Klik Icon 'Mudik Gratis' di aplikasi MitraDarat
-Pilih Icon 'Tiketku'
-Klik tiket yang telah dipesan
-Lalu, pilih tombol 'Lihat Kode QR'
-Tampilan Kode QR bukti pemesanan (tunjukkan kode QR ke petugas di posko validasi untuk proses verifikasi tiket).

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Lewat Aplikasi Mitra Darat dan Persyaratan Bagi Calon Penumpang

Berikut Lokasi Posko Validasi Ulang yang dapat dikunjungi masyarakat yang akan mulai pada tanggal 13 Maret - 14 April 2023, Jam 09:00-16:00 WIB

GOR Bulungan
Jl. Bulungan No.1, RT.11/RW.7. Kramat Pela-Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Kota Tangerang Selatan, Banten

Terminal Kayuringin
Jl. Burangrang Raya, Kayuringin Jaya - Bekasi Selatan

Kantor Dishub Tangerang
JI, DR. Sitanala, RT.001/RW.001, Karang Sari Kec. Neglasari, Kota Tangerang, Banten

Terminal Pondok Cabe
Pd. Cabe Udik, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan

Terminal Margonda
Jl. Gedoran Depok No.39, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Ini Kelebihan dan Kekurangan...
Ini Kelebihan dan Kekurangan Sepeda Motor Listrik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved