Tim Pemberantas TPPU Akan Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
Senin, 13 Maret 2023 - 20:32 WIB
loading...
Tim Pemberantas TPPU akan membongkar transaksi mencurigakan ratusan triliun di lingkungan Kemenkeu. FOTO/dok.Kemenkeu
A
A
A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membongkar terkait data transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu akan diungkap dalam rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD serta aparat penegak hukum (APH).
"Rencananya Rp300 triliun akan dipaparkan dalam rapat bersama di tim pemberantasan TPPU di bawah Menkopolhukam," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: KPK Akan Klarifikasi Rafael Soal Safe Deposit Box Berisi Uang Puluhan Miliar Rupiah
Lebih lanjut Prastowo menjelaskan, pihaknya tetap melakukan komunikasi secara proaktif dengan PPATK agar mendapatkan penjelasan lebih dini mengenai temuan PPATK di lingkungan Kemenkeu.
"Secara proaktif kami juga membangun komunikasi dengan PPATK agar bisa mendapat penjelasan lebih awal sehingga nanti ketika ada kesesuaian akan lebih mudah dalam melakukan tindak lanjut," terangnya.
Kendati demikian Prastowo mengaku memang belum mendapatkan detail informasi soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun.
"Sampai saat ini kami masih berkomunikasi dengan PPATK tapi belum dapat bertemu secara langsung sehingga belum bisa mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai Rp300 triliun," tuturnya.
"Rencananya Rp300 triliun akan dipaparkan dalam rapat bersama di tim pemberantasan TPPU di bawah Menkopolhukam," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: KPK Akan Klarifikasi Rafael Soal Safe Deposit Box Berisi Uang Puluhan Miliar Rupiah
Lebih lanjut Prastowo menjelaskan, pihaknya tetap melakukan komunikasi secara proaktif dengan PPATK agar mendapatkan penjelasan lebih dini mengenai temuan PPATK di lingkungan Kemenkeu.
"Secara proaktif kami juga membangun komunikasi dengan PPATK agar bisa mendapat penjelasan lebih awal sehingga nanti ketika ada kesesuaian akan lebih mudah dalam melakukan tindak lanjut," terangnya.
Kendati demikian Prastowo mengaku memang belum mendapatkan detail informasi soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun.
"Sampai saat ini kami masih berkomunikasi dengan PPATK tapi belum dapat bertemu secara langsung sehingga belum bisa mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai Rp300 triliun," tuturnya.
Lihat Juga :