Menteri Teten Tolak Thrifting Impor, Apa Sih Itu?

Senin, 13 Maret 2023 - 20:45 WIB
loading...
Menteri Teten Tolak Thrifting Impor, Apa Sih Itu?
Pemerintah terus memberantas aktivitas thrifting impor. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Aktivitas belanja pakaian bekas (thrifting) impor dinilai menimbulkan banyak dampak negatif, mulai dari masalah lingkungan hingga merugikan pendapatan negara. Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki pun secara tegas menolak thrifting impor.


“Kita ingin melindungi produk dalam negeri terutama di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), yang sekarang sudah banyak diproduksi oleh pelaku UMKM di Tanah Air,” kata Teten dalam keterangannya, Senin (13/03/2023).

Menteri Teten menambahkan, adanya aktivitas thrifting juga disebabkan oleh fenomena supply dan demand. Oleh sebab itu apabila supply thrifting produk impor dapat dihentikan, maka akan berpengaruh pada market yang kemudian dapat diisi oleh produk dalam negeri.

Sementra itu, Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah KemenKopUKM Hanung Harimba mengatakan larangan thrifting impor sebenarnya sudah diatur dalam sejumlah peraturan. Di antaranya Permendag No. 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag No. 40 Tahun 2022.

“Pada Pasal 2 ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah pakaian bekas,” ucap Hanung.

Hanung menyampaikan bahwa isu thrifting saat ini menjadi isu yang serius, terlebih karena ekonomi dunia sedang melambat. Alhasil, impor barang bekas menjadi tantangan tambahan bagi pelaku UMKM.

Selain itu thrifting pakaian impor memiliki dampak yang merugikan, di antaranya menimbulkan masalah lingkungan yang serius karena banyak di antara baju bekas impor tersebut berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Thrifting pakaian impor juga merupakan barang selundupan yang tidak membayar bea dan cukai.



“Thrifting impor ini juga akan merugikan produsen UKM tekstil. Menurut CIPS dan ApsyFI, 80% produsen pakaian di Indonesia didominasi oleh industri kecil dan mikro, sedangkan impor pakaian bekas selama ini memangkas pangsa pasar mereka sebesar 12-15%,” pungkas Hanung.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1085 seconds (0.1#10.140)