Menteri Teten Bakal Tegur Belanja Online yang Jual Barang Bekas Impor Ilegal
Senin, 13 Maret 2023 - 19:15 WIB
loading...
Menteri Teten Masduki akan mengambil sikap tegas terhadap belanja online yang menjual barang bekas impor ilegal. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menyampaikan bahwa pihaknya akan menegur platform belanja online atau marketplace yang menjual barang bekas impor ilegal. Pasalnya, penjualan barang bekas impor ilegal bisa mengganggu produk dalam negeri.
Baca juga: Ganti Rugi Korban KSP Indosurya Baru Terbayar 15%, Menteri Teten Ungkap Kendalanya
"Nanti kalau memang itu e-commerce pasti kita akan tegur, tapi kalau medsos akan susah," kata Teten di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (13/3/2023).
Menurutnya, penjualan produk barang bekas impor ilegal tidak sejalan dengan program yang sedang digalakkan oleh pemerintah, yaitu Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
“Penyelundupan barang bekas, termasuk produk tekstil, itu menurut saya sangat tidak sejalan dengan gerakan Bangga Buatan Indonesia yang tujuannya untuk mengajak masyarakat untuk mencintai dan mengonsumsi karya bangsa sendiri," ujarnya.
Baca juga: Ganti Rugi Korban KSP Indosurya Baru Terbayar 15%, Menteri Teten Ungkap Kendalanya
"Nanti kalau memang itu e-commerce pasti kita akan tegur, tapi kalau medsos akan susah," kata Teten di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (13/3/2023).
Menurutnya, penjualan produk barang bekas impor ilegal tidak sejalan dengan program yang sedang digalakkan oleh pemerintah, yaitu Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
“Penyelundupan barang bekas, termasuk produk tekstil, itu menurut saya sangat tidak sejalan dengan gerakan Bangga Buatan Indonesia yang tujuannya untuk mengajak masyarakat untuk mencintai dan mengonsumsi karya bangsa sendiri," ujarnya.
Lihat Juga :