Dorong Pertumbuhan Industri, Balai Diklat Industri Jakarta Gelar Diklat 3in1
Jum'at, 17 Juli 2020 - 18:56 WIB
loading...
Kepala BPSDMI Kemenperin, Eko SA Cahyanto memberikan materi dalam diklat 3in1 Operator Mesin Industri Garmen Berbasis Kompetensi Onsite yang digelat secara virtual, Jumat (17/7/2020). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi turun akibat pandemi Covid-19 . Akibatnya daya serap tenaga kerja berkurang hingga meningkatkan pengangguran serta kemiskinan.
New normal menjadi strategi efektif untuk memulihkan ekonomi diiringi dengan kebijakan mengenai Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) telah dikeluarkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) . Tujuannya mendukung industri dalam berproduksi namun sesuai dengan protokol kesehatan. (Baca juga: Kemenperin Gelar INDI 4.0 Dorong Transformasi Industri Saat Pandemi)
Pelaksanaan IOMKI ini penting dilakukan karena sektor industri mewakili 20% dari PDB sehingga berpengaruh pada perekonomian Indonesia. “Pemerintah akan terus berupaya mempertahankan kinerja dan mendukung produktivitas perusahaan industri agar kegiatan industri tetap berlangsung sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko SA Cahyanto dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (17/7/2020).
Seiring dengan pelaksanaan kebijakan tersebut, roda perekonomian mulai berputar. Permintaan pasar sudah mulai pulih dan utilisasi produksi mulai meningkat. (Baca juga: Tak Kenakan Masker di Tempat Umum, Siap-siap Didenda)
Sektor industri manufaktur yang berkontribusi besar bagi perekonomian nasional perlahan mulai puli. Indikatornya dapat dilihat dari Purchasing Management Index (PMI). Pada April turun, namun pada Juni mulai meningkat yaitu berada pada level 39,1. Naik sekitar 37% dibandingkan Mei. Penyerapan tenaga kerja industri juga mulai meningkat sesuai dengan sub komponen employment yang meningkat hingga 24% dibandingkan bulan sebelumnya. (LIhat grafis: Dorong Tenaga kerja Lokal Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri)
New normal menjadi strategi efektif untuk memulihkan ekonomi diiringi dengan kebijakan mengenai Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) telah dikeluarkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) . Tujuannya mendukung industri dalam berproduksi namun sesuai dengan protokol kesehatan. (Baca juga: Kemenperin Gelar INDI 4.0 Dorong Transformasi Industri Saat Pandemi)
Pelaksanaan IOMKI ini penting dilakukan karena sektor industri mewakili 20% dari PDB sehingga berpengaruh pada perekonomian Indonesia. “Pemerintah akan terus berupaya mempertahankan kinerja dan mendukung produktivitas perusahaan industri agar kegiatan industri tetap berlangsung sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko SA Cahyanto dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (17/7/2020).
Seiring dengan pelaksanaan kebijakan tersebut, roda perekonomian mulai berputar. Permintaan pasar sudah mulai pulih dan utilisasi produksi mulai meningkat. (Baca juga: Tak Kenakan Masker di Tempat Umum, Siap-siap Didenda)
Sektor industri manufaktur yang berkontribusi besar bagi perekonomian nasional perlahan mulai puli. Indikatornya dapat dilihat dari Purchasing Management Index (PMI). Pada April turun, namun pada Juni mulai meningkat yaitu berada pada level 39,1. Naik sekitar 37% dibandingkan Mei. Penyerapan tenaga kerja industri juga mulai meningkat sesuai dengan sub komponen employment yang meningkat hingga 24% dibandingkan bulan sebelumnya. (LIhat grafis: Dorong Tenaga kerja Lokal Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri)
Lihat Juga :