Fenomena Pamer Harta Pegawai Pajak, Wapres Minta Jangan Lupa Lapor SPT

Selasa, 14 Maret 2023 - 18:35 WIB
loading...
Fenomena Pamer Harta Pegawai Pajak, Wapres Minta Jangan Lupa Lapor SPT
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mangajak masyarakat tidak lupa lapor pajak. FOTO/dok.Setwapres
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta pegawai negeri sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjaga kepercayaan masyarakat. Mengingat, belakangan ini fenomena pamer harta oleh pegawai pajak menjadi sorotan dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

"Kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak, jaga kepercayaan masyarakat, bekerja dengan jujur dan profesional. Jaga terus integritas," ujar Wapres melalui pernyataannya, Selasa (14/3/2023).



Menurut dia langkah itu pernting diperhatikan untuk menjamin kesuksesan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) Pajak dengan jujur dan tepat waktu, diperlukan komitmen dari seluruh pihak terkait, baik dari masyarakat dan juga dari jajaran Ditjen Pajak.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, selain dari sisi komitmen institusi dan jajarannya, implementasi dana pajak pun harus diiringi dengan transparansi yang diberikan kepada masyarakat. Mengingat hal itu merupakan modal utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dalam membayarkan pajak dan melaporkannya dengan tepat waktu.

"Implementasi dan transparansi dalam penggunaannya adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap amanah yang diemban pemerintah, dalam sektor keuangan dan pembangunan negara," imbuh Wapres.

Lihat Foto: KPK Periksa Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro

Pada kesempatan yang sama, Wapres meminta kepada seluruh masyarakat tidak lupa lapor SPT untuk turut berpartisipasi menyukseskan kelancaran pelaporan kewajiban pajak tahunan baik secara perorangan maupun badan.

"Saya mengajak seluruh Wajib Pajak agar segera melaporkan SPT tahunannya tanpa menunggu jatuh tempo, yaitu 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan, demi kenyamanan ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari," imbau Wapres.

"Saya juga mengingatkan agar jangan lupa melakukan validasi NIK sebagai NPWP guna mempermudah layanan administrasi perpajakan," jelas Wapres.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1231 seconds (0.1#10.140)