Fenomena Pamer Harta Pegawai Pajak, Wapres Minta Jangan Lupa Lapor SPT
Selasa, 14 Maret 2023 - 18:35 WIB
loading...
A
A
A
"Implementasi dan transparansi dalam penggunaannya adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap amanah yang diemban pemerintah, dalam sektor keuangan dan pembangunan negara," imbuh Wapres.
Lihat Foto: KPK Periksa Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro
Pada kesempatan yang sama, Wapres meminta kepada seluruh masyarakat tidak lupa lapor SPT untuk turut berpartisipasi menyukseskan kelancaran pelaporan kewajiban pajak tahunan baik secara perorangan maupun badan.
"Saya mengajak seluruh Wajib Pajak agar segera melaporkan SPT tahunannya tanpa menunggu jatuh tempo, yaitu 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan, demi kenyamanan ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari," imbau Wapres.
"Saya juga mengingatkan agar jangan lupa melakukan validasi NIK sebagai NPWP guna mempermudah layanan administrasi perpajakan," jelas Wapres.
Lihat Foto: KPK Periksa Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro
Pada kesempatan yang sama, Wapres meminta kepada seluruh masyarakat tidak lupa lapor SPT untuk turut berpartisipasi menyukseskan kelancaran pelaporan kewajiban pajak tahunan baik secara perorangan maupun badan.
"Saya mengajak seluruh Wajib Pajak agar segera melaporkan SPT tahunannya tanpa menunggu jatuh tempo, yaitu 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan, demi kenyamanan ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari," imbau Wapres.
"Saya juga mengingatkan agar jangan lupa melakukan validasi NIK sebagai NPWP guna mempermudah layanan administrasi perpajakan," jelas Wapres.
(nng)
Lihat Juga :