Soal Pergantian Dirut Bulog, Buwas: Itu Wewenang Menteri BUMN

Rabu, 15 Maret 2023 - 21:38 WIB
loading...
Soal Pergantian Dirut Bulog, Buwas: Itu Wewenang Menteri BUMN
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menanggapi terkait pergantian dirut Bulog . Tiga nama telah dikantongi Erick Thohir selaku Menteri BUMN.

"Jadi yang punya kewenangan itu Pak Menteri BUMN. Ya sudah itu kewenangan dia," ujar Buwas, di Jakarta, Rabu (15/3/2023).



Buwas sendiri menjabat sebagai Direktur Utama Bulog sejak 2018 dan akan berakhir pada 27 Maret 2023. Dia mengatakan berakhirnya masa jabatan tersebut sudah sesuai mekanisme.

Sebab itu, dia tidak mempermasalahkan jika Kementerian BUMN selaku pemegang saham sudah memproses pergantian jajaran direksi termasuk mengantongi nama-nama penggantinya.

"Biasa-biasa saja, nggak ada persiapan. Hari ini pun dialihkan nggak masalah. Saya sudah sesuai dengan kontrak, sudah habis ya sudah wajar-wajar saja," kata dia.

Sebelumnya, Erick Thohir mengaku sedang mempersiapkan pengganti Budi Waseso. Menurutnya nama baru yang nantinya menjadi orang nomor satu di Bulog dipilih berdasarkan mekanisme yang berlaku, di mana pemegang saham mengajukan dua hingga tiga nama baru.



Setelah itu, Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dibentuk Kementerian BUMN akan menetapkan salah satu nama sebagai direktur utama. "Ada TPA, jadi biasanya kita mengajukan dua, tiga nama, nanti baru ditentukan, jadi ada prosesnya. Kalau ditanya, prosesnya sedang berjalan, tapi siapapun nanti kita lihat," kata Erick.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4259 seconds (0.1#10.140)