4 BUMN yang Menyediakan Rumah Dinas Bagi Pegawainya

Jum'at, 17 Maret 2023 - 23:31 WIB
loading...
4 BUMN yang Menyediakan Rumah Dinas Bagi Pegawainya
Sejumlah BUMN menyediakan fasilitas rumah dinas bagi pegawainya. Foto: guest house Jampit Bondowoso yang dikelola PTPN. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Sejumlah BUMN diketahui menyediakan fasilitas rumah dinas bagi pegawainya. Namun, tidak semua pegawai mendapatkan tunjangan akomodasi berupa rumah dinas.

Mengutip Peraturan Menteri BUMN nomor 2 tahun 2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara, rumah dinas adalah rumah milik BUMN yang ditetapkan peruntukannya untuk ditempati oleh karyawan BUMN yang bersangkutan sebagai penghuni sah.

Sedangkan penghuni sah adalah penghuni yang dalam hal penghuniannya atas rumah dinas milik BUMN telah seizin atau memiliki surat penghunian dari BUMN yang bersangkutan atau instansi yang berwenang pada saat izin tersebut diberikan.

Secara umum rumah dinas diberikan kepada pegawai dengan jabatan tinggi, misalnya level manajer ke atas. Namun, karyawan atau pegawai biasa bisa saja mendapatkan rumah dinas karena ada pertimbangan lain. Misalnya karyawan perusahaan perkebunan atau pertambangan yang lokasinya jauh di luar kota.

Di beberapa perusahaan, rumah dinas biasanya diberikan sebagai bagian dari tunjangan akomodasi. Kompensasi ini diberikan jika pegawai tersebut ditempatkan di lokasi yang berbeda dari lokasi perekrutan. Bentuk tunjangan bisa berupa fasilitas rumah dinas, rumah kontrakan ditanggung perusahaan, mess, kos, dan sebagainya.



Sejumlah perusahaan pelat merah juga memberikan fasilitas rumah dinas atau akomodasi bagi karyawannya. Dihimpun SINDOnews dari berbagai sumber, Jumat (17/3/2023), berikut ini 4 BUMN yang menyediakan rumah dinas bagi pegawainya:

1. PT Pertamina (Persero)

Selain memberikan gaji besar, Pertamina memberikan sejumlah benefit lain bagi karyawannya. Mulai dari bonus, tunjangan kesehatan, tunjangan jabatan, dana pensiun, kendaraan dinas, termasuk rumah dinas.

Sebagaimana diketahui, Pertamina merupakan BUMN yang bisnis intinya bergerak di sektor minyak dan gas (migas). Di mana, perseroan banyak menggarap proyek-proyek pertambangan dan kilang minyak yang lokasinya tersebar di berbagai penjuru Nusantara.

Pembangunan proyek-proyek tersebut menyedot banyak tenaga kerja dan para pekerja atau karyawan tentu membutuhkan hunian. Sebagai contoh, Pertamina menyiapkan dana Rp497 miliar untuk membangun apartemen di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pembangunan apartemen ini merupakan bagian dari modernisasi kilang Balikpapan melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).

Nantinya, seluruh pegawai Pertamina dan orang yang terlibat di dalam operasi kilang tersebut akan ditempatkan di apartemen tersebut. Penghuni apartemen diprioritaskan pegawai-pegawai Pertamina yang sebelumnya tinggal di kompleks rumah dinas di Balikpapan.


2. PT PLN (Persero)

Seperti halnya Pertamina, PLN juga memegang sektor vital yaitu kelistrikan. Perseroan memikul tanggung jawab untuk bisa melistriki negeri ini dari Sabang sampai Merauke.

Untuk itu, PLN mengerahkan banyak ‘pasukannya’ untuk membangun infrastruktur kelistrikan, memelihara jaringan listrik, sekaligus ‘bersiaga’ 24 jam jika ada kendala.

Pegawai PLN pun disebar hingga ke pelosok daerah dan untuk itu perseroan juga menyediakan rumah-rumah dinas bagi karyawannya.


3. Perum Perhutani

Mengutip laman resminya, Perhutani adalah BUMN berbentuk Perusahaan Umum (Perum) yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola sumber daya hutan negara di pulau Jawa dan Madura.

Peran strategis Perhutani adalah mendukung sistem kelestarian lingkungan, sistem sosial budaya dan sistem perekonomian masyarakat perhutanan.

Dalam menjalankan perannya, Perhutani memberikan fasilitas rumah dinas kepada karyawan tertentu. Misalnya rumah dinas untuk mandor.

4. PT Perkebunan Nusantara (PTPN)

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III (Persero) merupakan BUMN Holding Perkebunan yang bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan dan pemasaran hasil komoditi perkebunan.

Komoditas perkebunan yang dikelola perseroan sangat beragam mulai dari kelapa sawit, karet, hingga kopi dan teh. Tak hanya mengelola perkebunan, PTPN juga memiliki pabrik pengolahan sawit dan karet.

Dengan lokasi perkebunan PTPN yang tersebar di berbagai wilayah, perseroan menyediakan rumah dinas untuk pekerja atau karyawannya.

(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6021 seconds (0.1#10.140)