Bayarin Kontrakan Korban Kebakaran Depo Plumpang, Pertamina Beri Rp5,6 Juta Per KK
loading...
A
A
A
JAKARTA - VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan biaya kontrakan selama 3 bulan kepada sebagian warga yang menjadi korban kebakaran Depo atau Terminal BBM (TBBM) Plumpang, Jakarta, Utara. Dana yang dikeluarkan Pertamina mencapai Rp5,6 juta per kepala keluarga (KK), termasuk biaya peralatan.
"Totalnya 5,6 juta per KK, 3 bulan sama uang peralatan mereka," ujar saat ditemui wartawan di gedung DPR RI, dikutip Jumat (17/3/2023).
Total warga Plumpang , Jakarta Utara, yang terdampak kebakaran TBBM mencapai 220 kepala keluarga (KK). Jumlah ini merupakan data terbaru yang diperoleh Pertamina. Rincian jumlah warga terdampak terdiri atas 154 KK yang berasal dari RW/01 dan 66 KK dari RW/09.
Direktur utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, sebagian dari warga kehilangan rumahnya lantaran ikut dilalap api. Meski begitu, Pertamina telah memberikan fasilitas sementara berupa kontrakan yang kini ditinggali para korban.
"Tadinya kami menawarkan rusunawa terdekat, namun masyarakat memilih untuk tinggal di rumah kontrakan," ungkap Nicke saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI.
Karena direlokasi ke kontrakan sementara, lanjut Nicke, hingga Kamis hari ini warga terdampak tidak lagi berada di tenda pengungsian. Adapun periode sewa kontrakan sementara baru berlaku 3 bulan saja. Periode itu dihitung berdasarkan biaya sewa selama 3 bulan yang ditransfer Pertamina kepada 220 KK.
"Totalnya 5,6 juta per KK, 3 bulan sama uang peralatan mereka," ujar saat ditemui wartawan di gedung DPR RI, dikutip Jumat (17/3/2023).
Total warga Plumpang , Jakarta Utara, yang terdampak kebakaran TBBM mencapai 220 kepala keluarga (KK). Jumlah ini merupakan data terbaru yang diperoleh Pertamina. Rincian jumlah warga terdampak terdiri atas 154 KK yang berasal dari RW/01 dan 66 KK dari RW/09.
Direktur utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, sebagian dari warga kehilangan rumahnya lantaran ikut dilalap api. Meski begitu, Pertamina telah memberikan fasilitas sementara berupa kontrakan yang kini ditinggali para korban.
"Tadinya kami menawarkan rusunawa terdekat, namun masyarakat memilih untuk tinggal di rumah kontrakan," ungkap Nicke saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI.
Karena direlokasi ke kontrakan sementara, lanjut Nicke, hingga Kamis hari ini warga terdampak tidak lagi berada di tenda pengungsian. Adapun periode sewa kontrakan sementara baru berlaku 3 bulan saja. Periode itu dihitung berdasarkan biaya sewa selama 3 bulan yang ditransfer Pertamina kepada 220 KK.
(akr)