Sempat Disentil Gibran Rakabuming, Ini 3 Mandor Masjid Sheikh Zayed Solo yang Baru Melunasi Utang Rp145 Juta ke Warung Makan

Senin, 20 Maret 2023 - 13:53 WIB
loading...
Sempat Disentil Gibran Rakabuming, Ini 3 Mandor Masjid Sheikh Zayed Solo yang Baru Melunasi Utang Rp145 Juta ke Warung Makan
Sejumlah mandor masjid Sheikh Zayed Solo sempat menjadi perbincangan hangat beberapa waktu lalu. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Sejumlah mandor masjid Sheikh Zayed Solo sempat menjadi perbincangan hangat beberapa waktu lalu. Hal ini terjadi pasca munculnya pemberitaan yang menyebut mereka berutang Rp145 juta ke warung makan .

Sebelumnya, kasus ini terkuak pasca pemilik warung makan ‘Restu Bunda’ Dian Ika Sari menceritakan kisahnya kepada wartawan, Jumat (17/3/2023). Sekadar informasi, warung tersebut berlokasi tepat di depan Masjid Raya Sheikh Zayed.

Pemilik warung menyampaikan bahwa sejumlah mandor belum membayar utang-utangnya yang telah mencapai lebih dari Rp100 juta. Total tersebut dihitung sejak awal pembangunan masjid pada pertengahan tahun 2020 lalu.



Pasca mencuatnya pemberitaan terkait mandor tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka juga turut menyentil kelakuan mereka. Tak hanya itu, dia juga memberikan tenggat waktu untuk yang bersangkutan agar segera membayar utangnya.

3 Mandor Masjid Sheikh Zayed Solo yang Viral Terkait Utang ke Warung Makan

Beberapa hari berselang, ketiga mandor yang bersangkutan pada akhirnya melunasi utangnya ke warung makan tersebut. Adapun pelunasan ini juga dibantu mediasi oleh Waskita Karya.

Ketiga mandor yang sempat berutang ini diketahui bernama masing-masing Sugiyantoro, Sunandar, dan Guntur Mustofa.



Pasca melunasi utang yang dimiliki, para mandor tersebut juga turut mengucapkan permintaan maaf karena sudah membuat gaduh dan ribut akibat kasus terkait. Permintaan maaf ini juga ditujukan untuk Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Sebagai informasi, total utang pembelian makanan di warung Restu Bunda disebut mencapai angka Rp145 juta. Lebih lanjut, utang tersebut bukan hanya untuk makan para pekerja, tetapi juga termasuk pembelian rokok, serta makanan tambahan saat lembur.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)