Miris, Gaji Rata-rata Lulusan S1-S3 di Indonesia Rp4,96 Juta per Bulan

Selasa, 19 November 2024 - 15:41 WIB
loading...
Miris, Gaji Rata-rata...
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024 mengungkapkan bahwa gaji rata-rata pekerja dengan gelar Diploma IV, Strata 1 (S1) hingga Doktoral (S3) di Indonesia sekitar Rp4,96 juta per bulan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Data terbaru Badan Pusat Statistik ( BPS ) pada Agustus 2024 mengungkapkan bahwa gaji rata-rata pekerja dengan gelar Diploma IV, Strata 1 ( S1 ) hingga Doktoral (S3) di Indonesia sekitar Rp4,96 juta per bulan.Dalam catatan BPS, rata-rata upah atau gaji buruh se-Indonesia pada periode ini sebesar Rp3,27 juta atau naik 2,81% dibandingkan Agustus 2023.

"Jika dibandingkan antara Agustus 2024 dan Agustus 2023, memang ada kenaikan upah pekerja sebesar 2,81 persen," kata Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Selasa (5/11/2024).



Rinciannya untuk lulusan Diploma I, II, dan III rerata gaji bulanannya senilai Rp4,25 juta per bulan. Kemudian gaji pekerja lulusan SMA dan SMK rata-rata Rp3,09 juta per bulan, lulusan SMP Rp2,38 juta per bulan, dan SD ke bawah gajinya rata-rata Rp2,08 juta per bulan.

Tidak hanya itu, data BPS juga menyoroti adanya kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan di Indonesia. Rata-rata, pekerja laki-laki menerima gaji sekitar Rp3,5 juta per bulan, sedangkan pekerja perempuan rata-rata hanya mendapat Rp2,7 juta per bulan.

Kesenjangan ini menambah kompleksitas dalam tantangan yang dihadapi dalam dunia kerja, di mana tingkat pendidikan maupun gender memengaruhi jumlah pendapatan yang diterima. Jika ditelaah berdasarkan pekerjaan, BPS mencatat kategori pertambangan menjadi yang tertinggi dengan rata-rata mencapai Rp5,23 juta per Agustus 2024.

Selain pertambangan, upah buruh tertinggi ada di kategori aktivitas keuangan dan asuransi sebesar Rp5,08 juta per bulan. Kemudian ada juga informasi komunikasi sebesar Rp4,98 juta per bulan.



Sementara pekerjaan dengan upah terendah adalah aktivitas jasa lainnya sebesar Rp1,99 juta per bulan, kemudian sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan di Rp2,41 juta per bulan, dan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar Rp2,44 juta per bulan.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1041 seconds (0.1#10.140)