PUPR Klaim Perkara Pejabat BPJT Jadi Komisaris Perusahaan Jalan Tol Sudah Beres

Senin, 20 Maret 2023 - 17:18 WIB
loading...
PUPR Klaim Perkara Pejabat...
PUPR menjelaskan perihal pejabat yang jadi komisaris di perusahaan jalan tol. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait pejabat di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang merangkap jabatan menjadi komisaris di beberapa perusahaan jalan tol.



Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, beberapa komisaris yang diisi oleh pejabat dari BUJT sebetulnya sudah lebih dahulu pensiun. Artinya bukan pejabat aktif di Kementerian PUPR.

"Sudah ditarik oleh Pak Menteri, bukan dicopot. Dulu mungkin ditugasi, tapi sekarang sudah tidak ditugaskan di BPJT. Ternyata sudah ada yang pensiun, Pak Menteri sudah melepas, beliau sudah tahu," kata Zainal usai menghadiri acara seminar MLFF di Hotel Pullman Jakarta, Senin (20/3/2023).

Menurutnya, saat ini beberapa pejabat BPJT yang merangkap jabatan komisaris di BUJT sudah lepas jabatan di Kementrian PUPR dikarenakan sudah pensiun.

"Ada yang (sudah lepas jabatan) sebelum beredar berita, sudah selesai. Ada yang kemudian yang ketemunya belakang, sudah, tapi kelimanya sudah (diketahui Menteri PUPR)," sambungnya.

Meski demikian, terkait temuan KPK tentang potensi kerugian negara Rp4,5 triliun dikatakan Zainal Fatah saat ini para BUJT sudah mulai membayar dana talangan BLU tersebut. Meskipun belum seluruhnya uang tersebut dikembalikan ke negara.

Targetnya, sebelum 2024 uang tersebut sudah bisa dikembalikan ke negara. Menurut Zainal penyerahan uang tersebut sesuai dengan komitmen yang dibuat bersama oleh BUJT.

"Bukan masalah target pergantian presiden, kalau waktu selesai ya selesai, sudah ada perjanjian. Jadi perjanjian sudah settle, terakhir ada 2024, ada yang 2023 sudah selesai," pungkasnya.



Diketahui lima pejabat BUJT yang rangkap jabatan tersebut ada di PT Jasamarga Related Business, PT Citra Marga Nusaphala Persada, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, PT Jasamarga Transjawa Tollroad, dan PT Trans Marga Jateng.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)