Pencairan Gaji ke-13 PNS Belum Jelas, Awasi Efeknya

Sabtu, 18 Juli 2020 - 13:12 WIB
loading...
Pencairan Gaji ke-13...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memutuskan mengenai pencairan gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), awas bisa semakin menggerus daya beli masyarakat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memutuskan mengenai pencairan gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), seiring fokus pemerintah terhadap pemulihan ekonomi. Padahal menurut Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad mengatakan, pencairan gaji ke-13 untuk PNS punya peran penting untuk ekonomi Indonesia.

Salah satunya adalah meningkatkan daya konsumsi yang bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi agar tidak mengalami minus. "Ya saya kira gaji ke 13 itu penting itu karena anggaran gaji ke-13 itu senilai Rp20 triliun, otomatis PNS dapat 3,4 sampai 4 juta. Nah kalau ini cair bisa mendongkrak daya beli masyarakat," ujar Tauhid saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Sabtu (18/7/2020).

(Baca Juga: Jiah, Waktu Pencairan Gaji ke-13 Masih Gelap )

Dia melanjutkan pencairan gaji ke-13 bagi PNS pun bisa melengkapi upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah penurunan pendapatan akibat COVID-19. "Ini bisa membuka peluang kebutuhan makanan dan minuman karena para PNS akan memberi kebutuhannya, berbelanja ketika pencairan gaji ke-13 ini," jelasnya

Sambung Tauhid menambahkan jika gaji ke-13 tidak cair, maka akan terus menurunkan konsumsi rumah tangga yang mana bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yang masih rendah. "Kalau enggak cair tahun ini ya loyo daya konsumsi kita, itu efeknya besar," ungkapnya.

(Baca Juga: Harap Sabar, Gaji ke-13 PNS Bakal Diumumkan Oktober )

Sebagai informasi, pencairan gaji ke-13 berpedoman pada PP No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Gaji ke-13 untuk PNS hingga anggota Polri terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Sedangkan pensiunan akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp3 Triliun per Hari Ini
THR Karyawan Swasta...
THR Karyawan Swasta Wajib Cair H-7 Lebaran, PNS Duluan
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Rekomendasi
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Suka Microdrama Singkat?...
Suka Microdrama Singkat? Intip Sinopsis Don’t Hurt Me, Daddy, Mommy’s Leaving di V+Short
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Berita Terkini
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved