ATVSI Sebut Revisi PP 109/2012 Bisa Picu Efek Domino pada Industri Kreatif

Rabu, 22 Maret 2023 - 04:00 WIB
loading...
ATVSI Sebut Revisi PP...
Ketua ATVSI Syafril Nasution (dua kanan) dalam FGD terkait rencana pelarangan total iklan rokok di media di Ambhara Hotel, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Foto/MPI/Dovana Hasiana
A A A
JAKARTA - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menyoroti wacana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Hal tersebut dinilai akan memberikan dampak sangat besar terhadap industri kreatif khususnya industri periklanan.

Pasalnya, wacana revisi tersebut mendorong pelarangan total iklan rokok yang selama ini memberikan kontribusi besar dalam pendapatan iklan perusahaan.

Di sisi lain, asosiasi menilai pelarangan tersebut juga tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pengurangan jumlah perokok di Indonesia.

“Maka pemerintah harus melihat dampak yang lebih besar yang diciptakan dari wacana revisi ini,” ujar Ketua ATVSI Syafril Nasution dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait rencana pelarangan total iklan rokok di media di Ambhara Hotel, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Menurut dia, wacana revisi tersebut akan berpengaruh terhadap kualitas produksi dari TV. Selama ini industri tembakau termasuk ke dalam 10 besar industri yang menyumbang pendapatan iklan dan total belanja iklan (adex) berkontribusi terhadap 3,5% - 4% pendapatan iklan.

Walaupun persentasenya terlihat kecil, Syafril mengatakan pengaruh yang diberikan sangat signifikan. Bahkan, saat pandemi yang membuat banyak sector mengurangi belanja iklan lantaran ekonomi melambat, industri tembakau tetap menjadi salah satu penopang produksi TV.

Menurut Syafril, ada alternatif lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk mencegah perokok usia dini dan menjaga kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya merokok.

“Daripada melarang iklan yang belum tentu akan menghentikan angka perokok di Indonesia, lebih baik pemerintah membuat iklan juga tentang edukasi bahaya merokok. Itu lebih bermanfaat dan memang tujuannya jelas, yakni memberikan edukasi,” tuturnya.

Baca juga: Menelisik Fenomena Rokok Ilegal

Dia pun mendorong pemerintah untuk membahas lebih lanjut wacana revisi tersebut dengan melibatkan pemangku kepentingan dari industri ekonomi kreatif.

Menurut dia, regulasi yang dapat berpihak pada semua pemangku kepentingan diperlukan untuk mencegah efek domino pada sektor lainnya.

Baca juga: Jokowi Gusar 60% Belanja Iklan Diambil Platform Asing, Wishnutama: Perlu Segera Diikuti Perubahan Kebijakan

“Industri kreatif kan baru saja berangsur bangkit pasca pandemi, setelah selama tiga tahun terakhir sejumlah media maupun pengusaha kecil industri kreatif harus PHK atau bahkan gulung tikar. Jadi kami mendorong keterlibatan pemangku kepentingan agar bisa membahas lebih lanjut,” tutup Syafril.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Arsari Tambang Bakal...
Arsari Tambang Bakal Bangun Pusat Riset Timah dan Logam Tanah Jarang di Bangka
Ekspor Tembus USD1 Miliar,...
Ekspor Tembus USD1 Miliar, Industri Tuna RI Incar Pasar Kolagen Global
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Berita Terkini
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved