Pemisahan DJP dari Kemenkeu Tak Mungkin Dilakukan di Era Jokowi, Ini Sebabnya

Kamis, 23 Maret 2023 - 16:30 WIB
loading...
Pemisahan DJP dari Kemenkeu Tak Mungkin Dilakukan di Era Jokowi, Ini Sebabnya
Pengamat menilai pemisahan DJP dari Kemenkeu tak mungkin dilakukan di era pemerintahan Jokowi. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Rentetan kejadian yang mencoreng reputasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memunculkan kembali wacana pemisahan DJP dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) .

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis atau CITA, Fajry Akbar mengatakan, sejatinya isu ini sudah pernah dibahas dalam pembahasan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Lantaran dinilai tak feasible, usulan itu lantas dicabut.

"Oleh karena itu, saya bingung kok dibuat ribut lagi isu pemisahan DJP? dan kita ketahui, pemerintahan Jokowi akan berakhir di tahun 2024. Sedangkan perombakan kementerian memakan banyak waktu, jadi tak mungkin dilakukan di era pemerintahan Jokowi," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (23/3/2023).



Dia menilai, pembahasan ini juga tidak akan bisa jalan di lembaga legislatif mengingat UU Perpajakan baru saja diubah. "Dan lagi, anggota DPR akan fokus ke tahun Pemilu," tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin juga ikut merespons wacana yang ramai terkait pemisahan DJP dengan Kemenkeu.



Menurut Ma’ruf, masalah kedudukan Ditjen Pajak di Kemenkeu saat ini sedang dikaji secara komprehensif. Oleh karena itu, Wapres meminta agar menunggu hasil kajiannya.

"Begini saya kira masalah kedudukan Ditjen Pajak itu sekarang sedang dikaji secara komprehensif, jadi kita tunggu hasilnya seperti apa manfaatnya kebaikannya,” ujar Wapres Ma’ruf.

(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1441 seconds (0.1#10.140)