Perppu Cipta Kerja Resmi jadi UU, Kemnaker Gercep Revisi 2 Aturan
Kamis, 23 Maret 2023 - 18:31 WIB
loading...
A
A
A
"Ketentuan ini merupakan ketentuan baru vang dimaksudkan untuk memberikan Landasan hukum bagi pemerintah guna mengatasi keadaan tertentu yang berdampak pada kelangsungan bekerja dan kelangsungan usaha," jelas dia.
Selain itu, dalam Perppu ada beberapa perubahan lain seperti penggunaan terminologi disabilitas yang disesuaikan dengan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas (Pasal 67).
Baca juga: Terungkap Alasan di Balik Aturan Perusahaan Padat Karya Boleh Bayar Upah Buruh 75%
Penegasan mengenai kewajiban penggunaan struktur dan skala upah untuk menetapkan upah bagi pekerja/buruh yang memiliki masa kerja satu tahun atau lebih (Pasal 92).
Serta perbaikan rujukan ayat dalam Pasal 84 terkait penggunaan hak waktu istirahat, dan pasal 46D terkait manfaat program jaminan kehilangan pekerjaan.
Selain itu, dalam Perppu ada beberapa perubahan lain seperti penggunaan terminologi disabilitas yang disesuaikan dengan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas (Pasal 67).
Baca juga: Terungkap Alasan di Balik Aturan Perusahaan Padat Karya Boleh Bayar Upah Buruh 75%
Penegasan mengenai kewajiban penggunaan struktur dan skala upah untuk menetapkan upah bagi pekerja/buruh yang memiliki masa kerja satu tahun atau lebih (Pasal 92).
Serta perbaikan rujukan ayat dalam Pasal 84 terkait penggunaan hak waktu istirahat, dan pasal 46D terkait manfaat program jaminan kehilangan pekerjaan.
(ind)
Lihat Juga :