Mobil Alphard Sri Mulyani Masuk Apron Bandara, Pengamat Penerbangan Alvin Lie Bilang Begini

Sabtu, 25 Maret 2023 - 20:00 WIB
loading...
Mobil Alphard Sri Mulyani Masuk Apron Bandara, Pengamat Penerbangan Alvin Lie Bilang Begini
Terkait mobil Alphard yang masuk ke dalam Apron Bandara untuk menjemput Menkeu Sri Mulyani, begini penjelasan dari pengamat penerbangan, Alvin Lie. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengamat penerbangan, Alvin Lie angkat bicara terkait mobil Alphard yang dikawal Bea Cukai masuk ke dalam Apron Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) untuk menjemput Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani . Ia memberikan catatan bahwa kawasan airside bandara (operasi udara) memiliki peraturan yang ketat.



Hanya orang yang memiliki sertifikasi dan mendapat izin khusus yang bisa masuk ke kawasan tersebut. "Untuk sisi udara ini sangat ketat peraturannya, hanya orang-orang yang memiliki sertifikat sudah terlatih dan mendapatkan sertifikasi dan izin yang boleh masuk ke airside," ungkap Alvin saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).



Lantaran ketat, Alvin Lie menerangkan lebih lanjut bahwa tidak semua orang diperbolehkan masuk ke dalam airside. Alvin mengatakan, tamu khusus pun harus didampingi oleh petugas keamanan bandara dengan sejumlah protokol keselamatan.

Dia menegaskan, kawasan airside cukup berbahaya bagi keselamatan orang-orang tidak mengantongi sertifikasi, namun berada di lokasi tersebut. Pasalnya, airside adalah tempat terjadi pergerakan pesawat terbang.

Dalam operasionalnya saja, para petugas harus mengikuti peraturan teknis. Misalnya, radio komunikasi yang menghubungkan pengendali lalu lintas udara dan lalu lintas di airpon.

"Agar tidak membahayakan pesawat dan pergerakan pesawat juga tidak membahayakan motor/mobil," kata dia.

Demikian juga mobil dan motor, pihak bandara membatasi jumlah dan akses kendaraan motor dan mobil di airside. Alvin menyebut, operasional motor atau mobil/bus adalah kendaraan yang sudah terdaftar dan mempunyai nomor registrasi untuk beroperasi.

"Jumlahnya dibatasi sesuai dengan kebutuhan agar tidak terjadi over atau jumlah yang berlebihan," jelasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1794 seconds (0.1#10.140)