Cita-cita Sri Mulyani Rombak Kurikulum Pengajaran di PKN STAN

Sabtu, 18 Juli 2020 - 22:23 WIB
loading...
Cita-cita Sri Mulyani...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berkeinginan kurikulum pengajaran di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN agar dievaluasi kembali. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berkeinginan kurikulum pengajaran di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN agar dievaluasi kembali. Alasannya terang dia, lantaran kini mahasiswa yang belajar di sana hanya terpaku kepada sebuah mata kuliah akuntansi, tapi tidak diajarkan masalah perkekonomian global.

“Kita ingin kurikulum di PKN STAN direview kembali,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Sabtu (18/7/2020).

(Baca Juga: Alumni STAN Jangan Hanya Pintar Menghitung, Sri Mulyani: Jadi Pembuat Kebijakan )

Dia menjelaskan, transformasi itu diharapkan bisa membuat para alumni PKN STAN bisa menjadi pembuat kebijakan dalam sebuah krisis ekonomi di suatu negara. “Maka perubahan adalah sesuatu yang harus dan harus terjadi. Kita adalah salah satu yang penting dalam perubahan itu. Kita harus mengelola perubahan itu. Ini yang harus kita lakukan terus menerus,” ujarnya.

(Baca Juga: Bekas Menkeu Harus Jadi Tenaga Pengajar di PKN STAN )

Diyakini olehnya sebuah perubahan yang dilakukan dalam kurikulum akan memberikan dampak positif. Contohnya, mereka akan mengerti sebuah pembahasan yang dibicarakan dalam pertemuan negara G-20.

"Jadi perubahan ini keniscayaan. Saya enggak yakin kurikulum itu belum disiapkan. Pernah enggak mata kuliah soal G-20. PKN STAN harus diubah," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa PKN STAN untuk 5 tahun ke depan, tepatnya pada periode 2020-2024. Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1775 seconds (0.1#10.140)