Kelakuan Istri Pejabat Kemenhub Doyan Pamer Harta di Medsos Bikin Tepuk Jidat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sorotan terhadap para pejabat dan keluarganya yang doyan pamer harta kembali mengemuka. Kali ini giliran istri pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diduga gemar pamer kekayaan di media sosial (medsos).
Adapun pejabat tersebut bernama Muhammad Rizki Alamsyah yang bekerja di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Berdasarkan unggahan di akun Twitter @PartaiSocmed, Rizki diketahui memiliki harta Rp1,4 miliar merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Namun, menelisik foto-foto yang diunggah oleh akun Twitter tersebut, ada sosok perempuan yang merupakan istri Rizki yang diduga kerap pamer kekayaannya.
Salah satunya momen dia naik mobil Pajero dan BMW yang ternyata tidak tercantum dalam LHKPN. Padahal, Rizki tercatat hanya memiliki mobil Honda Freed.
"Mobilnya cuma Freed dan Vario, namun mobil Pajero dan BMW yang dipakainya sehari-hari sepertinya tidak dilaporkan. Entah harta lainnya," tulis Twitter @PartaiSocmed, dikutip Minggu (26/3/2023).
Tak sampai disitu, istri pejabat Kemenhub itu juga tampaknya kerap jalan-jalan ke luar negeri. "Dengan harta cuma segitu tentulah isterinya pandai mengelola uang untuk sering jalan-jalan ke luar negeri," cuit akun Twitter tersebut.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati membenarkan bahwa wanita tersebut merupakan istri dari pegawai Kemenhub atas nama Muhammad Rizki Alamsyah.
"Ya memang betul yang bersangkutan adalah istri pegawai Kemenhub. Pegawai tersebut bernama Muhammad Rizky Alamsyah," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (26/3/2023).
Menurut Adita, pihaknya tengah memanggil pegawai yang bersangkutan bersama sang istri guna meminta keterangan terkait unggahan tersebut.
Adita menambahkan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga telah berkali-kali menekankan kepada seluruh karyawan di Kemenhub untuk selalu menjaga integritas, berperilaku hidup sederhana, dan tidak memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
"Jika ada pegawai yang terbukti tidak mematuhi hal tersebut tentu akan diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Adapun pejabat tersebut bernama Muhammad Rizki Alamsyah yang bekerja di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Berdasarkan unggahan di akun Twitter @PartaiSocmed, Rizki diketahui memiliki harta Rp1,4 miliar merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Namun, menelisik foto-foto yang diunggah oleh akun Twitter tersebut, ada sosok perempuan yang merupakan istri Rizki yang diduga kerap pamer kekayaannya.
Salah satunya momen dia naik mobil Pajero dan BMW yang ternyata tidak tercantum dalam LHKPN. Padahal, Rizki tercatat hanya memiliki mobil Honda Freed.
"Mobilnya cuma Freed dan Vario, namun mobil Pajero dan BMW yang dipakainya sehari-hari sepertinya tidak dilaporkan. Entah harta lainnya," tulis Twitter @PartaiSocmed, dikutip Minggu (26/3/2023).
Tak sampai disitu, istri pejabat Kemenhub itu juga tampaknya kerap jalan-jalan ke luar negeri. "Dengan harta cuma segitu tentulah isterinya pandai mengelola uang untuk sering jalan-jalan ke luar negeri," cuit akun Twitter tersebut.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati membenarkan bahwa wanita tersebut merupakan istri dari pegawai Kemenhub atas nama Muhammad Rizki Alamsyah.
"Ya memang betul yang bersangkutan adalah istri pegawai Kemenhub. Pegawai tersebut bernama Muhammad Rizky Alamsyah," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (26/3/2023).
Menurut Adita, pihaknya tengah memanggil pegawai yang bersangkutan bersama sang istri guna meminta keterangan terkait unggahan tersebut.
Adita menambahkan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga telah berkali-kali menekankan kepada seluruh karyawan di Kemenhub untuk selalu menjaga integritas, berperilaku hidup sederhana, dan tidak memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Baca Juga
"Jika ada pegawai yang terbukti tidak mematuhi hal tersebut tentu akan diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.
(ind)